Dalam kehidupan berbangsa saat ini, bangsa Indonesia perlu
meningkatkan nasionalisme. Hal ini sangat diperlukan karena nasionalisme dapat
berperan (1) mengatasi loyalitas dan solidaritas parochial, (2) sebagai
mekanisme pertahanan terhadap ancaman kekuatan (internal), dan eksternal
(Tjokrowinoto). Kekuatan eksternal dimaksud termasuk pengaruh globalisasi dan
ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
Nilai-Nilai Kebangsaan
Sebagai suatu bangsa yang yang sedang giat membangun, bangsa
Indonesia harus meningkatkan kebersamaan dan nasionalisme. Energi bangsa
Indonesia harus difokuskan untuk mencapai cita-cita bersama sebagaimana
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini selaras dengan pendapat Ernest
Renan yang menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu kesepakatan bersama
untuk mewujudkan (tujuan) bangsa yang bersangkutan.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku,
agama, ras dan budaya, perlu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh
komponen bangsa. Nilai-nilai dimaksud
adalah kepribadian bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pancasila,
Bhinneka Tunggal Ika, konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD
1945. Nilai-nilai tersebut juga merupakan budaya luhur dan warisan leluhur
bangsa Indonesia bahkan jauh sebelum NKRI berdiri.
Pancasila yang menjadi fundamen dan ideologi NKRI
digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dipertegas oleh Ir. Soekarno
"Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan
hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan
lima butir mutiara yang indah”. Hal tersebut membuktikan, kelima sila dalam
Pancasila telah ada dan dilaksanakan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Demikian juga semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang ditulis
oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma. Pada masa Majapahit, semboyan
"Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa” telah menjadi perekat dan
menciptakan kerukunan beragama.
Sementara itu, NKRI merupakan perwujudan karakteristik
geografi Indonesia yang kepulauan. Hal ini sesuai dengan UUD 1945, yang
menyatakan “NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan
wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.
Konsep Nusantara sebagai ciri NKRI, telah dikenal pada masa Kerajaan Majapahit
ketika patih Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa. Gajah Mada mengatakan akan
mempersatukan Nusantara dalam kerajaan Majapahit.
Selanjutnya, UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang
menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan. Sebagai hukum
dasar, UUD 1945 berisikan norma-norma yang didasarkan pada nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia. Salah satunya dapat dilihat dalam pasal 32 UUD 1945 yang
mengamanatkan "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai budayanya".
Tantangan
Bangsa Indonesia
Jika dilihat dari uraian di atas, bangsa Indonesia
dibangun di atas pondasi yang sangat kokoh. Pondasi tersebutlah yang menjadikan
bangsa Indonesia tetap berdiri teguh menghadapi ancaman mulai pemberontakan PKI
Madiun, DI/TII, Permesta, G 30 S/PKI dan peristiwa lainnya. Bangsa Indonesia juga
akan dapat menghadapi semua tantangan jika berpegang teguh pada nilai kebangsaan
yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa.
Pada era teknologi informasi dan globalisasi saat ini, terdapat
dua tantangan utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu masalah ideologi/keberagaman
dan ekonomi. Terkait dengan ideologi/keberagaman, saat ini berkembang paham
radikalisme, politik identitas, ujaran kebencian dan hoaks. Di sisi ekonomi, sejak Maret 2020 sampai sekarang, seluruh
dunia menghadapi Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi seluruh bidang kehidupan
termasuk ekonomi. Bangsa Indonesia patut bersyukur dapat melalui masa-masa
sulit tersebut berkat kerjasama seluruh komponen bangsa.
Seluruh bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk
menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan radikalisme dan ajaran/tindakan yang
bertentangan dengan nilai kebangsaan. Demikian juga di bidang ekonomi, seluruh
komponen bangsa Indonesia dapat bekerjasama untuk mewujudkan Indonesia maju.
Kunci utama adalah membangun kebersamaan dan kerjasama dengan berpegang teguh
pada nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika
dan NKRI.
(Kakanwil DJKN, Kemenkeu Kalbar, Edward Nainggolan)