Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Nasionalisme Pondasi Bangsa Indonesia
Aminah Nurmillah
Senin, 23 Mei 2022   |   6055 kali

Dalam kehidupan berbangsa saat ini, bangsa Indonesia perlu meningkatkan nasionalisme. Hal ini sangat diperlukan karena nasionalisme dapat berperan (1) mengatasi loyalitas dan solidaritas parochial, (2) sebagai mekanisme pertahanan terhadap ancaman kekuatan (internal), dan eksternal (Tjokrowinoto). Kekuatan eksternal dimaksud termasuk pengaruh globalisasi dan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

Nilai-Nilai Kebangsaan

              Sebagai suatu bangsa yang yang sedang giat membangun, bangsa Indonesia harus meningkatkan kebersamaan dan nasionalisme. Energi bangsa Indonesia harus difokuskan untuk mencapai cita-cita bersama sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini selaras dengan pendapat Ernest Renan yang menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu kesepakatan bersama untuk mewujudkan (tujuan) bangsa yang bersangkutan.

              Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan budaya, perlu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh komponen bangsa. Nilai-nilai dimaksud  adalah kepribadian bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD 1945. Nilai-nilai tersebut juga merupakan budaya luhur dan warisan leluhur bangsa Indonesia bahkan jauh sebelum NKRI berdiri.

              Pancasila yang menjadi fundamen dan ideologi NKRI digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dipertegas oleh Ir. Soekarno "Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah”. Hal tersebut membuktikan, kelima sila dalam Pancasila telah ada dan dilaksanakan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

              Demikian juga semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang ditulis oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma. Pada masa Majapahit, semboyan "Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa” telah menjadi perekat dan menciptakan kerukunan beragama.

              Sementara itu, NKRI merupakan perwujudan karakteristik geografi Indonesia yang kepulauan. Hal ini sesuai dengan UUD 1945, yang menyatakan “NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Konsep Nusantara sebagai ciri NKRI, telah dikenal pada masa Kerajaan Majapahit ketika patih Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa. Gajah Mada mengatakan akan mempersatukan Nusantara dalam kerajaan Majapahit.

              Selanjutnya, UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 berisikan norma-norma yang didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Salah satunya dapat dilihat dalam pasal 32 UUD 1945 yang mengamanatkan "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".

Tantangan Bangsa Indonesia

              Jika dilihat dari uraian di atas, bangsa Indonesia dibangun di atas pondasi yang sangat kokoh. Pondasi tersebutlah yang menjadikan bangsa Indonesia tetap berdiri teguh menghadapi ancaman mulai pemberontakan PKI Madiun, DI/TII, Permesta, G 30 S/PKI dan peristiwa lainnya. Bangsa Indonesia juga akan dapat menghadapi semua tantangan  jika berpegang teguh pada nilai kebangsaan yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa.

              Pada era teknologi informasi dan globalisasi saat ini, terdapat dua tantangan utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu masalah ideologi/keberagaman dan ekonomi. Terkait dengan ideologi/keberagaman, saat ini berkembang paham radikalisme, politik identitas, ujaran kebencian dan hoaks. Di sisi ekonomi, sejak Maret 2020 sampai sekarang, seluruh dunia menghadapi Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi seluruh bidang kehidupan termasuk ekonomi. Bangsa Indonesia patut bersyukur dapat melalui masa-masa sulit tersebut berkat kerjasama seluruh komponen bangsa.

              Seluruh bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan radikalisme dan ajaran/tindakan yang bertentangan dengan nilai kebangsaan. Demikian juga di bidang ekonomi, seluruh komponen bangsa Indonesia dapat bekerjasama untuk mewujudkan Indonesia maju. Kunci utama adalah membangun kebersamaan dan kerjasama dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

(Kakanwil DJKN, Kemenkeu Kalbar, Edward Nainggolan)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini