Surabaya—Kantor
Wilayah DJKN Jawa Timur bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan
Resiko menyelenggarakan Pojok KBPU pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 melalui
zoom meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Etto Sunaryanto Kepala Kanwil DJKN Jawa
Timur dan Mey Rizal Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan.
Kegiatan
ini bertujuan untuk menyebarluaskan skema KBPU di daerah seiring focus PT PII
sebagai Hun Infrastructure Indonesia. Kanwil DJKN Jawa Timur yang selama ini
sudah menjadi mitra pemerintah daerah akan menjadi pusat informasi, pengetahuan
dan memfasilitasi skema KBPU, pembiayaan alternative dan optimalisasi asset BMN
untuk dapat diakses khususnya kepada jajaran pemerintah daerah dan pihak
lainnya di daerah.
Pembangunan
infrastruktur diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tersedianya pelayanan publik yang
lebih baik. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah menawarkan alternatif
pembiayaan yang melibatkan partisipasi pihak swasta guna memenuhi kebutuhan
pembiayaan infrastruktur. Alternatif ini dinamakan Kerjasama Pemerintah dan
Badan Usaha (KPBU).
KPBU
atau juga dikenal dengan Public Privat Partnership (PPP)
adalah salah satu skema pembiayaan yang merupakan terobosan dalam menjembatani gap antara
kebutuhan pembiayaan dengan ketersediaan APBN, KPBU diatur melalui Perpres 38
Tahun 2015 tentang
Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. Direktorat Pengelolaan
Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) DJPPR ditugaskan oleh
Menteri Keuangan sebagai Unit In Charge pelaksanaan KPBU.
Special
Mission Vehicle (SMV)
adalah badan usaha/lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan tugas-tugas
pembangunan yang diamanatkan kepada Menteri Keuangan di luar fungsi pengelolaan
fiskal utama/rutin. Saat ini yang termasuk dalam SMV Kemenkeu adalah 4 BUMN
(PT. PII, PT. SMF, PT. SMI, PT. GDE), 1 lembaga sui generis (LPEI), dan 3 BLU
(LPDP, LMAN, dan PIP). Adapun SMV yang secara langsung terlibat dalam proses
KPBU adalah PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII).
Pojok
KPBU adalah sinergi antara SMV Kemenkeu (dimulai dari PT. PII) dengan Kanwil
DJKN, sebagai pilot project adalah Kanwil Aceh, Kanwil
Jateng-DIY, dan Kanwil Jatim. Pojok KPBU diharapkan akan memenuhi 2 tujuan
yaitu (1) membuka ruang komunikasi antara SMV dengan stakeholder di daerah
melalui representasi Kanwil DJKN, dan (2) memperdalam pemahaman Kanwil DJKN
terkait fiscal tools yang dimiliki Kemenkeu dalam mendorong
perekonomian nasional.
Masing-masing
Kanwil DJKN akan menunjuk pegawai
setingkat Eselon III/IV sebagai representative kanwil, representative tersebut akan dibekali capacity
building terkait
pengetahuan produk/layanan SMV. Representative yang ditunjuk akan menyampaikan
laporan pelaksanaan tugas kepada Kakanwil untuk selanjutnya disampaikan kepada
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) secara
periodik.
Peresmian
Pojok KPBU di 3 (tiga) Kanwil terpilih dilakukan secara resmi pada tanggal 9
Maret 2020 digelaran acara Infra Outlook 2020: The Future Of
Alternative Financing For Sustainable Development, bertempat di Gedung
Dhanapala Kementerian Keuangan oleh Direktur PT. Penjaminan Infrastruktur
Indonesia dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal
Kekayaan Negara. Kanwil DJKN Jawa Timur
sebagai salah satu unit terpilih pojok KPBU telah melakukan langkah-langkah
dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pusat informasi layanan KPBU di
Provinsi Jawa Timur, di antaranya dengan memberikan informasi kepada pemerintah
provinsi/kabupaten/kota dengan disertai booklet informasi
KPBU, serta menyiapkan space untuk layanan konsultasi KPBU.