Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Pojok KBPU di Kanwil DJKN Jawa Timur
Muhammad Rudi Hidayat
Kamis, 16 Juli 2020   |   273 kali

Surabaya—Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dan  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko menyelenggarakan Pojok KBPU pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 melalui zoom meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Etto Sunaryanto Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur dan Mey Rizal Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan skema KBPU di daerah seiring focus PT PII sebagai Hun Infrastructure Indonesia. Kanwil DJKN Jawa Timur yang selama ini sudah menjadi mitra pemerintah daerah akan menjadi pusat informasi, pengetahuan dan memfasilitasi skema KBPU, pembiayaan alternative dan optimalisasi asset BMN untuk dapat diakses khususnya kepada jajaran pemerintah daerah dan pihak lainnya di daerah.

Pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tersedianya pelayanan publik yang lebih baik. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah menawarkan alternatif pembiayaan yang melibatkan partisipasi pihak swasta guna memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Alternatif ini dinamakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

KPBU atau juga dikenal dengan Public Privat Partnership (PPP) adalah salah satu skema pembiayaan yang merupakan terobosan dalam menjembatani gap antara kebutuhan pembiayaan dengan ketersediaan APBN, KPBU diatur melalui Perpres 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) DJPPR ditugaskan oleh Menteri Keuangan sebagai Unit In Charge pelaksanaan KPBU.

Special Mission Vehicle (SMV) adalah badan usaha/lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan yang diamanatkan kepada Menteri Keuangan di luar fungsi pengelolaan fiskal utama/rutin. Saat ini yang termasuk dalam SMV Kemenkeu adalah 4 BUMN (PT. PII, PT. SMF, PT. SMI, PT. GDE), 1 lembaga sui generis (LPEI), dan 3 BLU (LPDP, LMAN, dan PIP). Adapun SMV yang secara langsung terlibat dalam proses KPBU adalah PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII).

Pojok KPBU adalah sinergi antara SMV Kemenkeu (dimulai dari PT. PII) dengan Kanwil DJKN, sebagai pilot project adalah Kanwil Aceh, Kanwil Jateng-DIY, dan Kanwil Jatim. Pojok KPBU diharapkan akan memenuhi 2 tujuan yaitu (1) membuka ruang komunikasi antara SMV dengan stakeholder di daerah melalui representasi Kanwil DJKN, dan (2) memperdalam pemahaman Kanwil DJKN terkait fiscal tools yang dimiliki Kemenkeu dalam mendorong perekonomian nasional.

Masing-masing Kanwil DJKN akan menunjuk pegawai setingkat Eselon III/IV sebagai representative kanwilrepresentative tersebut akan dibekali capacity building terkait pengetahuan produk/layanan SMVRepresentative yang ditunjuk akan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Kakanwil untuk selanjutnya disampaikan kepada Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) secara periodik.

Peresmian Pojok KPBU di 3 (tiga) Kanwil terpilih dilakukan secara resmi pada tanggal 9 Maret 2020 digelaran acara Infra Outlook 2020: The Future Of Alternative Financing For Sustainable Development, bertempat di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan oleh Direktur PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Kanwil DJKN Jawa Timur sebagai salah satu unit terpilih pojok KPBU telah melakukan langkah-langkah dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pusat informasi layanan KPBU di Provinsi Jawa Timur, di antaranya dengan memberikan informasi kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota dengan disertai booklet informasi KPBU, serta menyiapkan space untuk layanan konsultasi KPBU.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini