Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Video Conference Meeting : Penguatan Penyelenggaran Pelayanan Publik
Muhammad Rudi Hidayat
Jum'at, 16 Agustus 2019   |   238 kali

Surabaya, 16/8/2019, Central Transformation Office Kementerian Keuangan menyelenggarakan Video Conference Meeting tentang Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di ruang rapat lantai 8 Gedung Keuangan Negara Surabaya II pada hari Kamis (16/8). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I beserta pejabat eselon III.

 

Video conference ini merupakan kegiatan dari Agenda Kode Etik dan Kode Perilaku sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran No. 22/MK.1/2019 tentang Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Keuangan.   Latar belakang dari implementasi kode etik ini adalah antisipasi atas perubahan nilai dan norma yang terjadi pada masyarakat. Sehingga diperlukan penguatan nilai-nilai untuk mendorong pencapaian visi misi kemenkeu dan sebagai early warning system.

 

Dalam video conference tersebut dijelaskan tentang tujuan dan kode etik PNS. Tujuan kode etik PNS meliputi mencegah pelanggaran disiplin oleh pegawai Kementerian Keuangan dan menjaga martabat dan kehormatan PNS Kementerian Keuangan sesuai nilai-nilai Kementerian Keuangan dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

 

Manfaat dari Kode Etik PNS ini bagi pegawai sebagai arah dan pedoman dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat baik. Selain itu juga mengajak PNS lain untuk bersikap kritis dan rasional. Sedangkan manfaat untuk organisasi Kementerian Keuangan antara lain sebagai sarana control social, menjangkau wilayah yang abu-abu dalam kaitannya dengan moral PNS dan memperbaiki iklim organisasi sehingga PNS dapat berperilaku secara etis.

 

Latar belakang yang lain dari kegiatan ini dalam hal penguatan penyelenggaraan layanan publik dilingkungan Kementerian Keuangan adalah berdasarkan survey kepuasan pengguna layanan yang dilakukan Universitas Gajah Mada pada tahun 2018 responden survey mengaku bahwa terdapat kemunculan biaya di luar ketentuan resmi terbanyak dari petugas layanan dan kedua belah pihak masing-masing 2 responden. Sedangkan berdasarkan hasil penilaian tim Ombudsman untuk kepatuhan terhadap standar layanan publik, Kementerian Keuangan menduduki peringkat kedua setelah Kementerian Pertahanan dengan nilai 99.

 

Tujuan dari penguatan penyelenggaraan pelayanan public ini supaya seluruh pegawai Kementerian Keuangan memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan public berlangsung dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Untuk itu pimpinan penyelenggara pelayanan publik agar melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai di lingkungan masing-masing untuk    

lebih meningkatkan pemahaman  mengenai product knowledge, target kinerja, ekspektasi para pengguna layanan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala atas pelayanan yang telah diberikan untuk mendapatkan feedback dari pengguna layanan.

 

Kementerian Keuangan akan terus berusaha melakukan perbaikan pelayanan kepada publik. Setiap komplain dari masyarakat terkait pelayanan Kemenkeu merupakan suatu ruang untuk perbaikan di kemudian hari. Ke depan pelayanan yang diberikan terus dapat dijaga dan ditingkatkan kualitasnya. “Dari komplain, kita mengetahui mengenai persoalan apa yang terjadi di lapangan. Dengan begitu ada ruang untuk perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,”.


Informasi - Kanwil DJKN Jawa Timur

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini