Surabaya - Sebagai
upaya mewujudkan pelaporan yang lebih akurat di tahun 2018, Bidang Lelang
Kanwil DJKN Jawa Timur menyelengggarakan acara “Penyegaran Pengisian File
Master Data Lelang Melalui Dropbox”, pada Senin (22/01/2018), bertempat di Ruang Rapat
Kanwil DJKN Jawa Timur R2.
Acara
dihadiri oleh para Kepala Seksi Pelayanan Lelang beserta seluruh PIC laporan
dari masing-masing KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur. Kepala Bidang
Lelang Kanwil DJKN Jawa Timur, Herdiah Palupi dalam sambutan
pembukaan acara ini menyampaikan bahwa pelaporan tahun 2017 belum optimal.
“Selain masih ditemui kurang tertibnya penyampaian laporan melalui dropbox, ternyata
masih ada KPKNL yang belum sepenuhnya memanfaatkan file master data lelang ini
sebagai bahan penyampaian laporan Kep-96 melalui SSO,”tambah Herdiah.
Acara
yang dipandu oleh staf Bidang Lelang, yakni Muhammad Safiuddin dan Vina Christy
Lukitasari mengambil beberapa sesi. Sesi pertama adalah evaluasi dan sharing
pengisian file master data lelang. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan simulasi
pengisian file master data lelang. Dan terakhir adalah simulasi pengisian file
uploader dari sheet output pada file master data
lelang sebagai laporan Kep-96 melalui SSO.
Sebelum
masuk sesi penyegaran, Kasi Bimbingan Lelang II, Indah Sulfarini
mengingatkan,”Teman-teman KPKNL, terutama PIC laporan, tolong lebih teliti lagi
dalam mengisi file master data lelang ini. Karena kalau ada kolom yang tidak
terisi, bisa berakibat sheet output tidak akan keluar
angkanya. Dan ini pengaruh sekali dalam menunjukkan capaian kinerja teman-teman
KPKNL.”
Dari
hasil evaluasi, ternyata masih banyak PIC laporan yang mengisi file master data
lelang kurang lengkap dan salah input. “Semangat adanya file master data lelang
ini adalah database lelang yang akurat dan lengkap sebelum nantinya akan hadir
aplikasi pelaporan yang lebih sempurna. Oleh karena itu, sangat penting mengisi
secara lengkap file master data lelang ini. Tidak hanya pada
kolom-kolom utama sheet buku register yang mempengaruhi isian
pada sheet output, namun kolom-kolom lainnya juga seyogyanya diiisi
dengan lengkap,” tegas Safiuddin. Kesalahan yang
sering ditemui pada pengisian file master data lelang seperti, format tanggal
yang tidak sesuai, jenis dan sub jenis
lelang tidak terisi, rumus yang berubah, tanggal pelunasan belum terisi, dan
lain-lain.
Pada
kesempatan ini, Vina juga mengingatkan bahwa pengisian bea lelang Pegadaian
pada Sheet Pegadaian di file master data lelang bisa diambil pada laman: https://www.djpln.kemenkeu.go.id/smile/pegadaian/.
“Angka bea lelang dapat dilihat pada ‘menu monitoring’ kemudian klik ‘submenu
data KPKNL’, selanjutnya pilih periode pelaporannya,” terang Vina Christy sambil mempraktekkannya di
layar monitor. Selain itu, sheet input lainnya juga sangat
penting diperhatikan pengisiannya, seperti sheet kertas
sekuriti dan sheet IKPL yang keduanya akan menampilkan laporan
triwulanan.
Sesi
utama diakhiri dengan pengisian file uploader dari sheet
output pada file master data lelang sebagai laporan Kep-96 melalui
SSO. Herdiah menegaskan bahwa dalam 2 hari kerja, semua KPKNL paling lambat
harus sudah menyampaikan file master data lelang ini ke Kanwil melalui dropbox. ”Kami berharap sekali di tahun 2018 tidak ada
KPKNL yang menyampaikan laporan Kep-96 dengan file manual tanpa didasarkan
pada output file master data lelang,” tutup Herdiah.
(Ditulis: Muhammad Safiuddin; Foto: Tribekti Irianto)