Semarang – Sebanyak 16 pegawai
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Kanwil DJKN Jateng & DIY) melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap kedua di Rumah
Sakit Panti Wilasa Dr. Cipto Semarang, Kamis (20/05). Kegiatan ini dilaksanakan
bagi pegawai yang sebelumnya telah selesai melaksanakan vaksinasi covid-19
pertama pada tanggal 22 April 2021.
Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini
juga menerapkan protokol dan prosedur kesehatan yang ketat. Adapun prosedur
yang diikuti pada vaksinasi tahap kedua ini dimulai dari pengisian data
pegawai, data riwayat penyakit, wawancara dokter dan pengecekan kesehatan
kondisi tubuh hingga dipastikan atau dinyatakan dapat menerima vaksin. Pegawai
yang mengalami reaksi tubuh yang tidak diinginkan pasca dilakukan vaksinasi tidak
perlu panik, cukup laporkan kepada tenaga medis.
Kegiatan vaksinasi covid-19 pegawai Kanwil
DJKN Jateng & DIY merupakan bentuk perlindungan bagi para pegawai serta
tindakan nyata dalam pencegahan penularan virus covid-19 di Indonesia sehingga
dapat terus meningkatkan kinerja agar pelayanan birokrasi dapat terus berjalan
dengan baik. Setelah pemberian dosis kedua vaksinasi covid-19 diharapkan
pegawai tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi
mobilitas.
(Penulis/Fotografer : A.A. Majid, Bidang KIHI)