Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Persiapan Dalam Pendelegasian Wewenang
N/a
Kamis, 03 Desember 2015   |   746 kali

Yogyakarta - Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng dan DIY) mengadakan kegiatan pembinaan melalui workshop di bidang penilaian pada 26 - 27 November 2015. Bertempat di ruang rapat Gedung Keuangan Negara Semarang II lantai 2, workshop diikuti oleh para penilai di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY dengan narasumber dari Direktorat Penilaian DJKN. Hal ini dilakukan setelah menyelenggarakan Uji Petik Penilaian Sumber Daya Alam (SDA) Berupa Hutan pada awal bulan September 2015,

Topik yang diangkat dalam workshop adalah ”Analisis Kelayakan Bisnis Proposal Rencana Usaha Kerja Sama Pemanfaatan BMN”. Pengambilan topik tidak terlepas dari berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.06/2015 tanggal 2 September 2015 tentang Penilaian Barang Milik Negara. PMK membuka peluang bagi Kanwil DJKN maupun KPKNL untuk melakukan penilaian dengan tujuan pemanfaatan berupa kerja sama pemanfaatan. Hal ini disebabkan kewenangan untuk melakukan penilaian pada Kanwil dan KPKNL semakin besar.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Theo Aloysius Kaparang. Dalam sambutannya, Theo menyampaikan pentingnya kegiatan workshop ini terutama untuk meningkatkan kualitas Penilai Pemerintah terkait penilaian usaha khususnya terkait Buletin Teknis Analisis (BTA) yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Penilaian tentang Kelayakan Bisnis Proposal Rencana Usaha Kerja Sama Pemanfaatan BMN.

Selanjutnya, Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah Satriotomo,  menyampaikan gambaran umum penilaian dengan tujuan pemanfaatan serta current issue di bidang penilaian. Satriotomo menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D disebutkan bahwa bentuk pemanfaatan BMN/D tidak hanya Sewa, Pinjam Pakai, Kerja Sama Pemanfaatan, dan Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna tetapi juga Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur. Bentuk pemanfaatan yang terakhir tersebut diperkirakan akan banyak digunakan pada era pemerintahan saat ini yang fokus pada penyediaan infrastruktur. Terkait current issue, Satriotomo menginformasikan banyak isu, salah satunya tentang penyusunan Jabatan Fungsional Penilai dan Asisten Penilai.

Acara selanjutnya tentang Teknik Analisis Kelayakan Bisnis Proposal Rencana Usaha Kerja sama Pemanfaatan BMN yang difasilitasi oleh Ferdha Hermanto, Pegawai Seksi Penilaian Bisnis, Sub Direktorat Standardisasi Penilaian Bisnis dan SDA, Direktorat Penilaian DJKN. Ferdha menguraikan antara lain tentang tugas Tim Penilai dalam Kerja Sama Pemanfaatan BMN, hal-hal yang perlu diperhatikan, pendekatan penilaian yang digunakan, proses analisis sampai dengan penyusunan laporan analisis. Pada kesempatan terakhir, Ferdha memberikan latihan kepada peserta sebagai bahan evaluasi atas materi yang telah disampaikan.

Acara ditutup oleh Kepala Bidang Penilaian, Theo Aloysius Kaparang. Pada saat penutupan acara, Theo menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara. Theo berharap para peserta workshop dapat menyerap seluruh materi penilaian yang telah diberikan. Sehingga bisa diterapkan dan dilaksanakan dengan baik saat penilaian Analisis Kelayakan Bisnis Proposal Rencana Usaha Kerja Sama Pemanfaatan BMN dilaksanakan serta menghasilkan output seperti yang diharapkan oleh stakeholder. (Penulis/fotografer: Prima Indri Yana, Khoirul Umam/Mustikan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini