Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Silaturahim Dengan Gubernur Jawa Tengah
N/a
Kamis, 05 Desember 2013   |   557 kali

Semarang - Langkah cepat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Thaufik untuk segera menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan prioritas. Rabu, 27 November 2013, Thaufik bersilaturahmi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang baru dilantik di gedung A lantai 2 kantor Gubernur yang berada di sekitaran Simpang Lima. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi. Jawa Tengah, Asisten I, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Humas, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dan Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY.

Selain sebagai sarana perkenalan, Kakanwil yang baru dilantik oleh Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 377/KMK.01/UP.11/2013 tanggal 8 November 2013 tentang Mutasi Pejabat Eselon II juga menyampaikan tugas dan fungsi DJKN secara keseluruhan. Dalam pertemuan tersebut, Thaufik menjelaskan tugas DJKN mulai dari pengelolaan kekayaan negara, termasuk kemungkinan bantuan asistensi dan/atau penilaian aset Barang Milik Daerah (BMD), pengurusan piutang daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pelayanan lelang.

Dalam pertemuan pertama tersebut, Thaufik menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perlu perhatian khusus terkait pengelolaan kekayaan daerah yang dapat dimulai dari proses inventarisasi dan penilaian yang tepat. Selain itu, jika ada pengurusan piutang daerah yang belum tertagih dapat diselesaikan melalui proses pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dalam kesempatan itu, pria murah senyum tersebut juga tidak lupa menyampaikan kemungkinan kerja sama pelaksanaan lelang BMD.

Gubernur Jawa Tengah saat ini sedang mengajukan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) BMN Kemhan/TNI untuk perluasan Bandara Ahmad Yani Semarang. Mengingat perluasan bandara telah menjadi isu publik dan tidak terselesaikan oleh tiga gubernur terdahulu, maka ia mengharapkan agar penyelesaian perluasan bandara dapat cepat selesai.

Terkait permohonan pemanfaatan BMN oleh Gubernur Jawa Tengah, Thaufik menanggapi bahwa apabila data/dokumen syarat-syarat pengajuan permohonan KSP tersebut telah lengkap dan benar sesuai ketentuan, maka proses akan dilakukan dengan cepat, tepat, dan benar sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur memberikan dukungan penuh kepada Kanwil DJKN untuk membantu menyelesaikan pemanfaatan BMN tersebut.

(Teks: Priyanto Nugroho, Foto: Bintoro | Editor: Achie – Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini