Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Jaring Aspirasi Positif, DJKN Kembali Gelar Konsultasi Publik RUU Perlelangan
Unggul Aji Mulyo
Selasa, 05 Desember 2023   |   77 kali

Semarang (05/12) – Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Perlelangan (RUU Perlelangan) seri ketujuh ini terselenggara dengan antusias yang tinggi di Kota Semarang. Dilaksanakan secara hybrid, Acara Konsultasi Publik RUU Perlelangan ini diselenggarakan dengan maksud mendapatkan masukan publik yang positif dari para pemangku kepentingan.

 

Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Ani, memaparkan bahwa transformasi era ini juga mau tidak mau memaksa organisasi juga ikut beradaptasi. “Undang-Undang Lelang yang ada saat ini sudah banyak yang tidak relevan. Yang kita butuhkan saat ini adalah apa yang mengedepankan efisiensi dalam beraktivitas dan peningkatan penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-harinya.”, papar Ani dalam sambutannya.

 

Acara berlanjut dengan diskusi panel dengan dua narasumber yang dipimpin oleh moderator, Mohamad Akhyas, Kepala Seksi Kebijakan Lelang Eksekusi. Narasumber pertama, Diki Zenal Abidin, Kasubdit Kebijakan Lelang, memaparkan urgensi Penyusunan RUU Perlelangan. “Optimalisasi fungsi lelang, ekosistem ekonomi digital, serta transformasi teknologi yang begitu pesat merupakan urgensi yang vital dan harus terpenuhi di era sekarang ini.”, papar Diki.

 

Narasumber kedua, Marjo, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum UNDIP, memaparkan hasil kajiannya bahwa perlu menambahkan peraturan yang mengatur mengenai Pokok Lelang karena Pokok Lelang inilah sebagai dasar perhitungan Bea Lelang yang akan dipungut. Selain itu Marjo juga menyampaikan dukungannya atas RUU Perlelangan ini.


Acara selanjutnya adalah interaksi antara narasumber dengan audiensi, baik secara langsung maupun melalui media digital. Para peserta antusias berdiskusi, aktif tanya jawab dan memberikan masukan demi suksesnya RUU Perlelangan ini. (Penulis: Unggul)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini