Kandangan – Kepala Kantor Wilayah
DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani atau akrab disapa
Ani hadir pada acara Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol
Yogyakarta – Bawen di Wilayah Kelurahan Kandangan Kecamatan Bawen, Kabupaten
Semarang. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala BPN Hadi Tjahjanto. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), merupakan
perwakilan Kementerian Keuangan yang memiliki peran melakukan pembayaran ganti
kerugian masyarakat melalui pembukaan rekening kepada pihak yang berhak.
Pembayaran uang ganti
kerugian direncanakan dibayarkan untuk 50 (lima puluh) bidang tanah dengan total nilai
ganti kerugian sebesar Rp85.018.337.400,00 (delapan puluh lima miliar delapan
belas juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) yang berada di
wilayah Kelurahan Kandangan Kecamatan Bawen, pada pelaksanaannya hanya dibayarkan kepada 44 (empat puluh empat) bidang tanah dengan total pembayaran Rp60.080.803.500,00 (enam puluh milyar delapan puluh juta delapan ratus tiga ribu lima ratus rupiah). Hal ini dikarenakan 6 (enam) orang tidak hadir pada saat kegiatan pembayaran tersebut.
Rabu (10/05) Kepala kanwil DJKN
Jateng DIY menyampaikan dalam sambutannya bahwa pembayaran uang ganti kerugian
ini merupakan bagian dari proses panjang pengadaan tanah yang tidak lepas dari
kerja keras, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dan pembayaran uang ganti
rugi atau untung ini menggunakan dana yg berasal dari APBN antara lain dari
penerimaan pajak yg diperoleh dari masyarakat. “Dapat dipahami bahwa uang dari
masyarakat digunakan kembali untuk masyarakat bagi pembangunan infrastruktur”
Ujar Ani.
Ani mewakili pemerintah menyampaikan
rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas keihklasannya untuk melepaskan hak
atas tanahnya kepada negara bagi kepentingan pembangunan nasional. (Penulis:
Evi Ncl, Unggul AM)