Semarang - Predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani
merupakan penghargaan yang sangat bergengsi dan diinginkan oleh banyak Pemerintah
Daerah dan Instansi Pemerintah di Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah
Daerah atau Instansi Pemerintah yang terbukti mampu menerapkan prinsip-prinsip
tata kelola yang baik, keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selasa (02/05) Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta telah
melaksanakan kegiatan sosialisasi dan internalisasi Sistem Pengendalian
Internal dan Rencana Pemantauan Internal. Kegiatan yang dilaksanakan secara
online menggunakan media zoom meeting.
Kepala kanwil DJKN Jawa Tengah dan
D.I Yogyakarta, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani atau akrab disapa Ani dalam
sambutannya menyampaikan bahwa Sistem
pengendalian internal dan rencana pemantauan internal ini menjadi salah satu
faktor yang sangat penting dalam meraih wilayah birokrasi bersih dan melayani. “Sistem
pengendalian internal diperlukan untuk menjaga ketaatan dan kedisiplinan dalam
operasional perusahaan, sehingga dapat mencegah fraud dan menjamin keakuratan dan keandalan informasi keuangan dan
non-keuangan.” papar Ani.
Bidang KIHI menjelaskan terkait
Sistem Pengendalian Internal dan Rencana Pemantauan Internal dimana Sistem
Pengendalian Internal (SPI) dilakukan dengan model Tiga Lini diantaranya Lini
Pertama yaitu Non-UKI melakukan On Going
Monitoring (Pengawasan Berkelanjutan), Lini Kedua yaitu Unit Kepatuhan
Internal melakukan Separate Evaluation
(Evaluasi Terpisah), dan Lini Ketiga yaitu Pengawas Fungsional melakukan Separate Evaluation (Evaluasi Terpisah).
Sedangkan Rencana Pemantauan
Internal, Kanwil DJKN Jateng dan DIY sendiri telah melakukan pemantauan
Internal dengan berbagai macam Pemantauan yaitu Evaluasi pengendalian Intern
Tingkat Entitas (EPITE) yang sudah dilakukan di Triwulan 1 2023, Pemantauan
Pengendalian utama, Pemantauan penegakan integritas dan kode etik: berupa
pemantauan kode etik dan kode perilaku, penyusuna profil pegawai, pemantauan
fraud risk scenario (FRS) dan Pemantauan lainnya berupa penilaian penerapan
PIPK, Maturutas SPIP, dan Audit Kearsipan.
Dalam kegiatan ini, Ani juga memaparkan
harapannya dari terselengaranya kegiatan sosialisasi ini. “Saya berharap kita
dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita terhadap pentingnya sistem
pengendalian internal dan rencana pemantauan internal dalam menjaga integritas
dan kredibilitas kantor kita” pesan Ani. (Penulis: Evi Ncl)