Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berkinerja Positif sampai dengan Maret 2023, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Sumbang PNBP sebesar Rp53,96 Miliar
Kharis Syuhada
Rabu, 19 April 2023   |   176 kali

Semarang, 18 April 2023 - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Y. mencatatkan kinerja positif pada saat Konferensi Pers Kinerja ABPN per Maret 2023. Kanwil DJKN Jateng dan D.I.Y. berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Pengelolaan Kekayaan Negara sebesar Rp53,96 miliar atau 33,58 persen dari target Rp160,66 miliar. PNBP ini berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengurusan piutang negara dan lelang yang dilakukan di wilayah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp48,89 miliar dan Provinsi D.I. Yogyakarta sebesar Rp4,85 miliar.

 

Kepala Kanwil DJKN Jateng dan D.I.Y Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, mengungkapkan bahwa kinerja positif hingga Maret 2023 khususnya dalam raihan PNBP di Jateng ini terbesar disumbang dari PNBP lelang mencapai Rp31,43 miliar. Selain itu juga PNBP dari pengelolaan BMN sebesar Rp17,42 miliar dan PNBP yang berasal dari pengurusan piutang negara sebesar Rp39,58 juta.

 

''Untuk PNBP dari pengelolaan BMN di Jateng ini 49,19 persen berasal dari Pemanfaatan BMN, 36,48 persen berasal dari pemindahtangan BMN kemudian 9,95 persen berasal dari pendapatan BLU lainnya dan 4,39 persen berasal dari Penjualan Barang Rampasan,'' katanya dalam Rapat ALCo Regional Provinsi Jateng belum lama ini.

 

Ditambahkan, pelaksanaan tugas Pengelolaan Kekayaan Negara memberi kontribusi terhadap efisiensi Belanja Negara melalui optimalisasi Kekayaan Negara.  Dengan skema Alih Status Penggunaan dan Penggunaan Sementara, Pemerintah melaksanakan Pengelolaan Kekayaan Negara yang efektif dan efisien.

 

Nilai BMN yang berhasil dioptimalkan untuk wilayah Jateng pada Maret 2023 diantaranya sebesar Rp16,38 miliar berupa Rusunawa yang dialihstatuskan dari Kementerian PUPR kepada KemenDikbud Ristek yaitu Universitas Negeri Semarang. Penggunaan BMN sebagai Underlying Asset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara telah diatur dalam UU No 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Termasuk BMN yang ada di wilayah Jateng DIY sebagian juga merupakan Underlying Asset dan hingga Maret 2023 telah berkontribusi memberikan dukungan pendanaan terhadap 8 proyek dengan pendanaan bersumber dari SBSN dengan total nilai Rp591,9 miliar.

 

Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah ada 7 proyek yaitu Pembangunan Pengaman Pantai, Pengendali Banjir, Irigasi, Air Baku, Jaringan Pipa Transmisi Penyediaan Air Baku, Embung, Pembangunan Intake dan Pipa yang keseluruhan bernilai toal Rp563,9 miliar, sementara di Provinsi D.I.Y. terdapat Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku senilai Rp28 miliar. Proyek ini bertujuan memberi dukungan terhadap sektor pariwisata, memitigasi risiko dan menurunkan eksposur dampak kejadian terhadap masyarakat yang tinggal di daerah rawan becana dan mendukung pemenuhan air bersih bagi masyarakat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini