Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KOPI SEMAR: Trik menghadapi Panggilan APH
Unggul Aji Mulyo
Rabu, 26 Oktober 2022   |   124 kali

Semarang – Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY memiliki program rutin yang bertajuk “KOPI SEMAR”. Program ini merupakan salah satu program unggulan inisiasi dari Bidang Lelang yang bertujuan memecahkan permasalahan-permasalahan yang sering terjadi terkait Lelang di lingkungan Kanwil Jawa Tengah dan DIY. KOPI SEMAR juga merupakan salah satu kegiatan yang mendukung Kanwil DJKN Jateng dan DIY menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Tahun 2023.

 

KOPI SEMAR yang diselenggarakan pada Selasa (25/10) ini mengambil tema “Experience Sharing Memenuhi Panggilan Aparat Penegak Hukum (APH) Terkait Pelaksanaan Lelang”. Kegiatan dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pusat DJKN, yaitu Rofii Edi Purnomo yang merupakan Kepala Subdirektorat Advokasi, Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat serta Dwi Nugrohandhini selaku Kepala Seksi Advokasi IV, Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat.

 

Mengawali kegiatan, Mahmudsyah, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY memberikan sambutannya. Mahmud menekankan bahwa lelang memiliki tiga fungsi yaitu fungsi publik, fungsi privat, dan fungsi budgeter. “Sering kita bersinggungan dengan hukum dalam pelaksanaan lelang, termasuk diminta keterangan oleh APH. Maka dari itu, kita harus tahu betul trik-trik supaya kita tetap tenang.” Papar Mahmud. 

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan dialog interaktif yang diselenggarakan dua sesi. Rofii Edi Purnomo membawa sesi pertama dan Dwi Nugrohandhini membawa sesi kedua. Mereka sama-sama berbagi pengetahuan tentang bagaimana sikap yang seharusnya dilakukan ketika menjawab panggilan dari APH sehingga memberikan jawaban yang kredibel. (Penulis: Unggul Aji Mulyo

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini