Semarang – Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY memiliki program rutin yang
bertajuk “KOPI SEMAR”. Program ini merupakan salah satu program unggulan inisiasi
dari Bidang Lelang yang bertujuan memecahkan permasalahan-permasalahan yang sering
terjadi terkait Lelang di lingkungan Kanwil Jawa Tengah dan DIY. KOPI SEMAR
juga merupakan salah satu kegiatan yang mendukung Kanwil DJKN Jateng dan DIY
menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Tahun 2023.
KOPI SEMAR yang diselenggarakan pada Selasa (25/10) ini mengambil
tema “Experience Sharing Memenuhi Panggilan Aparat Penegak Hukum (APH)
Terkait Pelaksanaan Lelang”. Kegiatan dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pusat DJKN,
yaitu Rofii Edi Purnomo yang merupakan Kepala Subdirektorat Advokasi,
Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat serta Dwi Nugrohandhini selaku Kepala
Seksi Advokasi IV, Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat.
Mengawali kegiatan, Mahmudsyah, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY memberikan sambutannya. Mahmud menekankan bahwa lelang memiliki tiga fungsi yaitu fungsi publik, fungsi privat, dan fungsi budgeter. “Sering kita bersinggungan dengan hukum dalam pelaksanaan lelang, termasuk diminta keterangan oleh APH. Maka dari itu, kita harus tahu betul trik-trik supaya kita tetap tenang.” Papar Mahmud.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan dialog interaktif yang
diselenggarakan dua sesi. Rofii Edi Purnomo membawa sesi pertama dan Dwi
Nugrohandhini membawa sesi kedua. Mereka sama-sama berbagi pengetahuan tentang
bagaimana sikap yang seharusnya dilakukan ketika menjawab panggilan dari APH
sehingga memberikan jawaban yang kredibel. (Penulis: Unggul Aji Mulyo)