Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pantau Capaian Kinerja, Kanwil DJKN Jateng DIY Selenggarakan DKO Triwulan III Tahun 2021
Fahmi Fauzi Indarto
Senin, 11 Oktober 2021   |   106 kali

Semarang – Dalam rangka memantau capaian kinerja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil Jateng DIY) menyelenggarakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan III tahun 2021 secara online menggunakan zoom meeting pada Rabu (12/10). Rapat DKO yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Jateng DIY  Mahmudsyah ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) beserta jajaran di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY.

Mahmudsyah dalam sambutannya menjelaskan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Triwulan III tahun 2021 adalah sebesar 111,16 persen, dengan rincian 14 IKU berstatus hijau, 2 IKU masih berkategori kuning serta 4 IKU masih dalam kategori abu-abu. “Kegiatan monev ini perlu kita lakukan untuk memastikan agar di akhir tahun semua IKU berstatus hijau dan kiranya monev juga dilakukan oleh KPKNL dengan seksi masing-masing.

Mahmudsyah mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing KPKNL khususnya KPKNL Tegal yang Triwulan III ini memperoleh NKO tertinggi yaitu mencapai 117,01 persen dan menyemangati KPKNL-KPNNL lainnya untuk tetap optimis untuk dapat mencapai target, dengan melakukan komunikasi yang efektif dan sinergi serta kolaborasi dengan unit terkait dan terus meningkatkan layanan kepada pengguna jasa.

Selanjutnya Kepala Bidang KIHI, Erma Yuni Mastuti, dengan lugas dan jelas memaparkan secara rinci target, capaian, permasalahan dan rencana aksi masing-masing IKU Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta. Dibahas juga beberapa kendala dan masalah yang dihadapi dalam pencapaian target IKU triwulan IV ini berikut strategi atau tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai target pencapaian IKU di triwulan IV.  (Teks & Foto: Fahmi/Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini