Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bekerja Secara Daring, Kakanwil DJKN Jateng DIY Ingatkan Untuk Tetap Bertanggung Jawab dan Jaga Prokes
Aris Abdul Majid
Selasa, 27 Juli 2021   |   106 kali

Semarang – “Dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada sesuai dengan anjuran pemerintah guna pencegahan penyebaran covid-19. Dan meskipun bekerja secara daring, tetap semangat dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kita,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng & DIY) Mahmdsyah dalam sambutannya pada acara bertajuk Mocacino atau Morning Call Ciptakan Inovasi dan Siraman Ilmu pada Selasa (27/07).

Acara Mocacino dilaksanakan setiap pekan melalui Zoom Meeting serta merupakan salah satu program dalam menyambut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Salah satu tujuannya untuk menginternalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan. Dan pekan ini, nilai-nilai yang disampaikan adalah profesionalisme.

Pada kesempatan kali ini, materi yang disampaikan adalah mengenai layanan yang ada pada Bidang Penilaian. Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Seksi Penilaian II Abdul Khalim, yang memaparkan secara rinci tentang standar layanan yang ada pada Bidang Penilaian. Dijelaskan antara lain mengenai dasar hukum terkait pelayanan Penilaian, yaitu berdasarkan PMK 64/PMK.06/2016, PMK 173/PMK.06/2020, KEPDIRJEN 250/KN/2017 dan KEPDIRJEN 463/KN/2020. Berbagai layanan tersebut diantaranya penilaian Pemanfaatan, Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan Nilai Wajar maupun Likuidasi atas Barang Jaminan. Khusus untuk pelaksanaan Kaji Ulang Penilaian dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah.

Penulis/Foto: A.A. Majid, Bidang KIHI

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini