Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Perkuat Kompetensi Pegawai di Bidang Kehumasan, Kanwil DJKN Jateng dan D.I.Y. Adakan Reviu dan Knowledge Sharing Pengelolaan Media Sosial
Kharis Syuhada
Jum'at, 11 Juni 2021   |   127 kali

Semarang – Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mengadakan kegiatan Reviu dan Knowledge Sharing Pengelolaan Media Sosial pada Kamis (10/06) melalui Zoom Meeting. Peserta acara ini yaitu Seksi Informasi Kanwil dan Seksi Hukum dan Informasi KPKNL di lingkup Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

 

Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi pegawai di bidang kehumasan sekaligus sebagai wadah berbagi ilmu tentang langkah-langkah pengelolaan media sosial. Bertindak sebagai narasumber yaitu pegawai di Subdirektorat Hubungan Masyarakat, Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat antara lain Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Eny Susanti, Nanang Ansari, Kresentia Angela Moimolle Somalinggi, dan Nurul Hidayat.

 

Acara diawali pembukaan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Erma Yuni Mastuti. Erma menyampaikan latar belakang diadakannya acara ini serta apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat atas kesediaan dan bantuan menjadi narasumber. “Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada rapat pimpinan terkait kehumasan, Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat dan instansi vertikal DJKN harus mempublikasikan terkait tugas dan fungsi DJKN sebagai pengelola kekayaan negara dan/atau investasi pemerintah”, ujarnya.

 

Acara dilanjutkan pemaparan oleh Eny Susanti dengan materi Pengelolaan Media Sosial Instansi Vertikal DJKN. Dalam paparannya, Ia menjelaskan mengenai media sosial dalam tata Kelola komunikasi Kementerian Keuangan, bahwa sesuai dengan KMK No. 556/KMK.01/2020, media sosial merupakan bagian dari saluran komunikasi digital untuk menyampaikan pesan utama yang terkandung dalam materi komunikasi. Kemudian Eny juga menjelasakan bahwa media sosial mempunyai tujuan menjadi sarana edukasi dan publikasi serta untuk menjaga citra dan reputasi yang baik di mata publik.

 

Sebagai narasumber kedua, Nurul Hidayat menyampaikan evaluasi media sosial instansi bertikal DJKN. Hidayat menjelaskan formulasi dan tata cara penghitungan nilai evaluasi. Kemudian, narasumber ketiga, Nanang merinci strategi perencanaan komunikasi DJKN, dan terakhir Kresentia menjelaskan kelander media sosial dan teknik membuat unggahan media sosial.

 

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab materi dan tantangan serta penyelesaian di bidang kehumasan DJKN.

 

Penulis/Fotografer: Kharis Syuhada, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini