Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mocacino : Perlunya Motivasi Sebagai Bagian Dalam Standar Kompetensi Jabatan ASN
Aris Abdul Majid
Selasa, 11 Mei 2021   |   143 kali

Semarang Dalam rangka pembinaan, pengembangan pegawai dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK WBBM), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng & DIY) menggelar acara rutin morning call dan sharing session dengan topik “Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN)” yang diikuti seluruh pegawai Kanwil DJKN Jateng & DIY secara daring melalui zoom.us pada Selasa (11/05).

Kepala Kanwil DJKN Jateng & DIY Mahmudsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN dituntut memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dia menegaskan terdapat beberapa kompetensi yang harus dimiliki ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. “Keberhasilan seorang pimpinan, ketika berhasil memotivasi dan menginspirasi staf dibawahnya untuk dapat tumbuh dan berkembang menjadi pemimpin” tutur pria berkaca mata ini.

Pada kesempatan ini Mahmudsyah juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kanwil DJKN Jateng & DIY untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan disiplin menerapkan 5M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

Selanjutnya Kepala Seksi Pelayanan Penilaian I Usman Arif Murtopo mengisi acara sharing session dengan menyampaikan informasi lebih detail antara lain tentang definisi standar kompetensi jabatan ASN, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017.

 

(Penulis/Fotografer : A.A. Majid Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini