Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara
Aris Abdul Majid
Senin, 22 Maret 2021   |   191 kali

Semarang  Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan beserta Direktorat Barang Milik Negara DJKN mengunjungi Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, kunjungan kali ini dalam rangka melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Supervisi Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara berupa tanah pada Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang dilaksanakan hari Senin sampai dengan Jumat (15 s.d. 19/03).

Kegiatan ini diawali dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2021 Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yang dipimpin oleh Samsul Alam, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara. Dalam sambutannya, Samsul Alam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal IV Kemenkeu dan Direktorat Barang Milik Negara DJKN atas atensinya yang memberikan pengendalian secara khusus untuk program sertipikasi BMN berupa tanah di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang memiliki target paling besar di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2021. Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam sertipikasi BMN berupa tanah di lapangan serta dapat memberikan solusi penyelesaian masalah-masalah guna mempercepat sertipikasi BMN berupa tanah.

Perwakilan dari Direktorat Barang Milik Negara DJKN, Tunggul Yunianto Kasubdit BMN I juga menyampaikan bahwa sertipikasi BMN juga merupakan salah satu program unggulan DJKN dengan tujuan mengamankan Barang Milik Negara. Permasalahan dan kendala sertipikasi BMN akan lebih dapat terindentifikasi ketika berada di lapangan dengan berkoordinasi dengan pihak Kantor Pertanahan setempat. “Dalam menghadapi kendala maupun permasalahan yang ada menjadi sebuah tantangan bagi DJKN selaku Pengelola BMN untuk segera dapat menyelesaikannya”, ujar Tunggul Yunianto.

Selanjutnya, Tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu diwakili oleh Akhmad Musoffa Auditor Madya Inspektorat IV, menyampaikan Tim Inspektorat IV Itjen Kemenkeu merupakan partner strategi dalam pengawalan/pendampingan seluruh program unggulan DJKN khususnya terkait dengan sertipikasi BMN. Inspektorat IV akan menjembatani dalam melakukan upaya mendorong dan memantau Kementerian/Lembaga (K/L) melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) K/L untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi K/L terkait sertipikasi BMN.

Rapat dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bidang PKN Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Samsul Alam dan Kepala Seksi PKN II, Sumarno terkait monitoring dan evaluasi sertipikasi BMN tahun 2021. Dalam paparan tersebut, dijelaskan juga mengenai progress sertipikasi BMN yang telah dicapai serta permasalahan maupun kendala yang ada dalam proses sertipikasi BMN di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Rapat ini dihadiri oleh Auditor Muda Inspektorat IV Payaman Simbolon dan Hendrawan Yoesianto, Auditor Pertama Inspektorat Inspektorat IV Rahmatullah Permadi dan Rony Alfredo Rumapea, dan Sigit Aribowo Kepala Seksi PKN KPKNL Semarang.

Sebagai tindak lanjut Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2021, Tim Inspektorat IV Kemenkeu melaksanakan supervisi dengan beberapa satker, Kantor Pertanahan dan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan sertipikasi BMN berupa tanah baik itu satuan kerja kementerian/lembaga selaku pengguna BMN, Kanwil DJKN dan KPKNL selaku pengelola BMN, maupun BPN selaku pemegang kewenangan pensertifikatan tanah untuk menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik dan berkesinambungan dalam rangka percepatan pengelolaan dan penatausahaan BMN khususnya tanah. Dengan terciptanya kerjasama yang baik dan berkelanjutan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sertifikasi BMN berupa tanah ini, akan mendukung program pemerintah dalam pengamanan barang milik negara.

 

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini