Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kanwil DJKN Jateng & DIY
Aris Abdul Majid
Selasa, 16 Maret 2021   |   159 kali

Semarang Senin (15/03), Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas yang bertujuan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mendapatkan predikat WBK, tidak cukup hanya dengan pencanangan saja, namun perlu dilakukan berbagai upaya agar unit kerja selalu menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang prima kepada stakeholder dan customer. Berbagai upaya yang dilakukan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dalam memperoleh predikat WBK pada tahun 2021 antara lain dengan melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kementerian Keuangan (SKPL Kemenkeu). Pelaksanaan SKPL Kemenkeu merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU Pelayanan Publik) sehingga hasilnya diharapkan dapat memberikan gambaran pengukuran tingkat kepuasan pengguna layanan guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik. Dari pelaksanaan SKPL oleh Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di tahun 2020 berhasil diraih Indeks Kepuasan Pengguna Layanan sebesar 4,57 (dari target sebesar 4,27).

Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta juga membuat kotak saran dan sarana pengaduan untuk pencegahan korupsi, gratifikasi dan KKN melalui call center, Telepon/SMS/WA, surat elektronik/email dan aplikasi whistleblowing system. Hal ini sesuai dengan Maklumat Pelayanan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang telah mengikrarkan pernyataan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan dan apabila tidak menepati siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai unit kerja di Kementerian Keuangan, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik sebagai upaya untuk mengubah budaya organisasi yang berorientasi pelayanan dengan melaksanakan perbaikan terhadap kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

 

(Tulisan/Foto : A.A. Majid)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini