Semarang – Senin (15/03), Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)
dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas yang bertujuan agar
semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan
berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang
pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mendapatkan
predikat WBK, tidak cukup hanya dengan pencanangan saja, namun perlu dilakukan
berbagai upaya agar unit kerja selalu menjaga integritas dan memberikan
pelayanan yang prima kepada stakeholder
dan customer. Berbagai
upaya yang dilakukan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dalam
memperoleh predikat WBK pada tahun 2021 antara lain dengan melaksanakan Survei
Kepuasan Pengguna Layanan Kementerian Keuangan (SKPL Kemenkeu). Pelaksanaan
SKPL Kemenkeu merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (UU Pelayanan Publik) sehingga hasilnya diharapkan
dapat memberikan gambaran pengukuran tingkat kepuasan pengguna layanan guna
memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik. Dari pelaksanaan SKPL oleh Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di
tahun 2020 berhasil diraih Indeks Kepuasan Pengguna Layanan sebesar 4,57 (dari
target sebesar 4,27).
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta juga membuat kotak
saran dan sarana pengaduan untuk pencegahan korupsi, gratifikasi dan KKN
melalui call center, Telepon/SMS/WA,
surat elektronik/email dan aplikasi whistleblowing system. Hal ini sesuai
dengan Maklumat Pelayanan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
yang telah mengikrarkan pernyataan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan
sesuai standar pelayanan dan apabila tidak menepati siap menerima sanksi sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai unit kerja di Kementerian Keuangan, Kanwil DJKN
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja
pelayanan publik sebagai upaya untuk mengubah budaya organisasi yang berorientasi
pelayanan dengan melaksanakan perbaikan terhadap kualitas pelayanan secara
berkelanjutan.
(Tulisan/Foto
: A.A. Majid)