Jumat pagi (4/12) Kanwil DJKN Jateng
DIY menggelar rapat pensertipikatan BMN
berupa tanah Tahun 2021 untuk wilayah Provinsi DI Yogyakarta. Dari target tahun
2020 sebanyak 93 bidang, telah berhasil diselesaikan sebanyak 104 bidang atau 111,83% pada Juli
2020. Selanjutnya untuk target tahun 2021, Provinsi DI Yogyakarta mendapatkan target 551 bidang. Jika
ditambah dengan target wilayah Jateng
sebanyak 2.897 bidang, maka total target
pensertipikatan tanah 3.448 bidang. Target 551 bidang tersebut melibatkan 5
satuan kerja dan 5 Kantor Pertanahan di Provinsi DI Yogyakarta.
Kepala Kanwil DJKN Jateng DIY Mahmudsyah
yakin dan optimis target menantang di tahun 2021 tersebut akan tercapai dengan kerjasama yang erat antara DJKN, para satuan kerja dan
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DI Yogyakarta yang dikomandoi oleh Kepala Kanwil yang baru Suhendro.
Selain pembahasan sertipikasi
juga disampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi DIY atas kerjasama dan sinerginya
selama ini, dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan target
sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020 di Provinsi DIY. Selanjutnya satuan kerja dihimbau
mulai dari sekarang melakukan kegiatan pra sertipikasi dengan menyiapkan dan
memverifikasi kelengkapan berkas persyaratan sertipikasi BMN tahun 2021dan
melakukan pemasangan patok dan batas-batas tanah, sehingga pada awal Januari
2021 sudah bisa mengajukan permohonan sertipikasi BMN berupa tanah yang menjadi
target tahun 2021.
(naskah dan foto: Bidang KIHI)