Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Persiapan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2021: Target Menantang, Siapa Takut?
Aris Abdul Majid
Kamis, 03 Desember 2020   |   108 kali

Salatiga- Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui, demikian peribahasa yang pas untuk menggambarkan  kegiatan Kanwil DJKN Jateng DIY  pada Senin (30/11). Selain rapat pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2021 dan pembahasan penyelesaian ABMA/T, juga  dilakukan rapat tindak lanjut penyelesaian rerevaluasi BMN pada hari yang sama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M : mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak aman.

Acara dihadiri oleh Kakanwil DJKN Jateng DIY Mahmudsyah beserta jajarannya, Kakanwil BPN/ATR Provunsi Jateng yang baru Embun Sari, para Kepala Kantah dan satuan kerja yang menjadi target pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2021. Juga hadir Kasubdit BMN I DJKN Tunggul Yunianto.

Membuka acara, Mahmudsyah menyampaikan point-point penting yaitu laporan capaian pensertipikatan tahun 2020 dan target tahun 2021. Sehubungan dengan anggaran  Sertipikasi BMN Berupa Tanah berada pada DIPA Kementerian ATR/BPN RI Tahun 2020 dilakukan penghematan dan refocusing yang dialokasikan untuk program penanggulangan wabah Covid-19 sehingga terjadi perubahan target sertipikasi BMN berupa tanah pada tahun 2020 dari 1.466 bidang menjadi 383 bidang tanah. Alhamdulillah telah diselesaikan sebanyak 386 bidang (atau 100,78%) oleh 17 Kantah di Jawa Tengah.    Capaian ini berkat kerja keras dan sinergi yang sangat baik antara jajaran BPN, DJKN dan Satuan Kerja yang menjadi target sertipikasi.

Selanjutnya target tahun 2021 sebanyak 2.897 bidang untuk Provinsi Jawa Tengah dan 551 bidang di D.I. Yogyakarta. Total target sertipikasi tahun 2021 sebanyak 3.448 bidang tanah.  Untuk Provinsi Jawa Tengah target tersebut naik hampir 8 kali lipat atau kurang lebih 760%.

Meskipun target sertipikasi BMN tahun 2021 tersebut paling banyak dibanding target tahun-tahun sebelumnya, namun DJKN yakin dan optimis akan tercapai dengan kerjasama yang baik tripartit antara Kanwil DJKN Jateng DIY, para satker dan Kanwil BPN Jawa Tengah dengan nakhoda baru Embun Sari.   

Hari ini diberikan piagam penghargaan kepada Koordinator Wilayah Kementerian/Lembaga atas capaian kinerja yang sangat baik dalam penatausahaan dan pengelolaan BMN dengan tujuan memberikan motivasi kepada Kuasa Pengguna Barang/satker untuk awareness dalam pengelolaan BMN.

 Apresiasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tersebut diberikan untuk kategori:

1.  Apresiasi Kategori Penatausahaan BMN. Penghargaan ini diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah;

2.  Apresiasi Kategori Pemanfaatan BMN, diberikan kepada Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Tengah;

3.  Apresiasi Kategori Pengamanan BMN, diberikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Semarang;

4.  Apresiasi Kategori Kerja Sama Tata Kelola Pengelolaan BMN (Peer Collaboration, diberikan kepada Korwil yang menjadi mitra Kanwil DJKN Jateng DIY yang telah melakukan upaya-upaya optimal dalam pelaksanaan kerja sama di bidang pengelolaan BMN. Penghargaan ini diberikan kepada Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.

5.  Apresiasi Kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan Pengelolaan BMN (Continuous Improvement), diberikan kepada Koordinator Wilayah yang selalu berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan dalam pengelolaan BMN baik penetapan status penggunaan maupun pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa. Penghargaan ini diberikan kepada  Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana

Selanjutnya, rapat penyelesaian ABMA/T dipimpin kembali oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta Mahmudsyah, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Syamsul Alam dengan peserta para anggota ABMA/T dari berbagai unsur instansi. Acara terakhir, rapat penyelesaian tindak lanjut rerevaluasi BMN yang dipandu oleh Kepala Bidang Penilaian Umbang Winarsa. Acara tersebut juga diliput oleh TVRI Stasiun Jawa Tengah.

  

(foto dan naskah: Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini