Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Seminar Nasional Secara Daring: Peranan dan Respon DJKN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Aris Abdul Majid
Rabu, 02 Desember 2020   |   227 kali

Semarang-Jumat pagi (18/11) Kepala Kanwil DJKN Jateng DIY Mahmudsyah  menjadi salah satu nara sumber  dalam acara webinar kerjasama Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang  dengan perwakilan Kemenkeu Provinsi Jawa Tengah. Webinar yang diinisiasi oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng I tersebut diikuti oleh para Mahasiswa program doktoral dan alumni Fakultas Hukum Untag Semarang. Hadir pada acara webinar tersebut Rektor Untag Semarang, Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang, dan para pelaku UMKM.

Webinar Edukasi Stimulus Fiskal Atasi Dampak Pandemi Covid-19 tersebut mengambil topik Stimulus Ekonomi  Atasi Dampak Pandemi Covid-19. Pada kesempatan tersebut, Mahmudsyah menyampaikan materi tentang Peran dan Respon DJKN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam paparannya, Mahmudsyah menyampaikan respon DJKN terhadap Covid-19 adalah adaptasi beberapa penyesuaian regulasi dan proses bisnis untuk merespon kondisi pandemi. Hal-hal yang telah dilakukan yaitu perubahan SOP untuk lelang, untuk penilaian, serta untuk penagihan piutang, bahkan pengelolaan BMN yang tentunya tidak pernah dilakukan sebelumnya. Dengan perubahan ini ternyata memang berdampak positif terhadap peningkatan kinerja maupun layanan. Adapun beberapa kegiatan atau fungsi tetap terselenggara walaupun dengan beberapa penyesuaian, penyesuain proses bisnis dilakukan dengan menerapkan digitalisasi dan protokol keamanan.

Selain itu DJKN juga menerapkan adaptasi proses bisnis mulai dari perubahan cara bekerja, melaksanakan WFH, WFO, Flexible Working Space, penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor, penguatan sumber daya manusia (SDM), penyesuaian anggaran, dan pelayanan secara daring. Peran dan kontribusi DJKN dalam optimalisasi pengelolaan dan pemanfatan Aset /BMN untuk membantu penanganan pandemi covid-19 yakni dengan dukungan organisasi dari Kekayaan Negara Dimiliki dan Dikuasai, Kekayaan Negara Dipisahkan, Piutang Negara, Penilaian dan Pelayanan Lelang, dan melakukan simplifikasi proses pemanfaatan BMN.

Adapun peran dan kontribusi DJKN di bidang layanan publik tetap melaksanakan pelayanan dan kualitas di bidang Penilaian yaitu terbitnya Perdirjen 6/KN/2020 tentang digitalisasi dan protokol keamanan dalam pelaksanaan penilaian.

Dalam bidang Piutang Negara yaitu dengan terbitnya Perdirjen 7/KN/2020 dan SE 1/KN/2020 tentang pengurusan piutang Negara secara elektronik.

Dalam bidang lelang yaitu terbitnya Perdirjen KN 03 dan 05 tahun 2020 tentang Physical Distancing, Prioritas E-auction, Penjual hadir fisik/virtual.

Pelayanan lelang juga dilakukan dengan menerapkan physical distancing dan penyesuaian proses bisnis dengan memprioritaskan pelaksanaan lelang melalui e-auction, serta diterapkannya kehadiran penjual secara virtual.

Acara diakhiri dengan sessi tanya jawab dari para mahasiswa program doktoral.

(foto dan naskah: Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini