Semarang-Jumat pagi (18/11) Kepala
Kanwil DJKN Jateng DIY Mahmudsyah
menjadi salah satu nara sumber
dalam acara webinar kerjasama Universitas 17 Agustus 1945 (Untag)
Semarang dengan perwakilan Kemenkeu
Provinsi Jawa Tengah. Webinar yang diinisiasi oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng I
tersebut diikuti oleh para Mahasiswa program doktoral dan alumni Fakultas Hukum
Untag Semarang. Hadir pada acara webinar tersebut Rektor Untag Semarang, Dekan
Fakultas Hukum Untag Semarang, dan para pelaku UMKM.
Webinar Edukasi Stimulus Fiskal Atasi
Dampak Pandemi Covid-19 tersebut mengambil topik Stimulus Ekonomi Atasi Dampak Pandemi Covid-19. Pada
kesempatan tersebut, Mahmudsyah menyampaikan materi tentang Peran dan Respon
DJKN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam paparannya, Mahmudsyah
menyampaikan respon DJKN terhadap Covid-19 adalah adaptasi beberapa penyesuaian
regulasi dan proses bisnis untuk merespon kondisi pandemi. Hal-hal yang telah
dilakukan yaitu perubahan SOP untuk lelang, untuk penilaian, serta untuk
penagihan piutang, bahkan pengelolaan BMN yang tentunya tidak pernah dilakukan
sebelumnya. Dengan perubahan ini ternyata memang berdampak positif terhadap
peningkatan kinerja maupun layanan. Adapun beberapa kegiatan atau fungsi tetap
terselenggara walaupun dengan beberapa penyesuaian, penyesuain proses bisnis
dilakukan dengan menerapkan digitalisasi dan protokol keamanan.
Selain itu DJKN juga menerapkan
adaptasi proses bisnis mulai dari perubahan cara bekerja, melaksanakan WFH,
WFO, Flexible Working Space, penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor,
penguatan sumber daya manusia (SDM), penyesuaian anggaran, dan pelayanan secara
daring. Peran dan kontribusi DJKN dalam optimalisasi pengelolaan dan pemanfatan
Aset /BMN untuk membantu penanganan pandemi covid-19 yakni dengan dukungan
organisasi dari Kekayaan Negara Dimiliki dan Dikuasai, Kekayaan Negara
Dipisahkan, Piutang Negara, Penilaian dan Pelayanan Lelang, dan melakukan
simplifikasi proses pemanfaatan BMN.
Adapun peran dan kontribusi DJKN di
bidang layanan publik tetap melaksanakan pelayanan dan kualitas di bidang
Penilaian yaitu terbitnya Perdirjen 6/KN/2020 tentang digitalisasi dan protokol
keamanan dalam pelaksanaan penilaian.
Dalam bidang Piutang Negara yaitu
dengan terbitnya Perdirjen 7/KN/2020 dan SE 1/KN/2020 tentang pengurusan
piutang Negara secara elektronik.
Dalam bidang lelang yaitu terbitnya
Perdirjen KN 03 dan 05 tahun 2020 tentang Physical Distancing, Prioritas
E-auction, Penjual hadir fisik/virtual.
Pelayanan lelang juga dilakukan dengan
menerapkan physical distancing dan penyesuaian proses bisnis dengan
memprioritaskan pelaksanaan lelang melalui e-auction, serta diterapkannya
kehadiran penjual secara virtual.
Acara diakhiri dengan sessi tanya
jawab dari para mahasiswa program doktoral.
(foto dan naskah:
Bidang KIHI)