Semarang - Senin, 12 Oktober 2020
Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I.
Yogyakarta Mahmudsyah menyampaikan paparan terkait realisasi kinerja
DJKN sampai dengan Triwulan III Tahun 2020 khususnya di wilayah Propinsi Jawa
Tengah pada acara Press Release
Kinerja APBN di Jawa Tengah Triwulan III Tahun 2020 melalui zoom meeting. Kegiatan ini merupakan
bentuk sinergi antar unit Eselon I Kementerian Keuangan untuk memberikan
informasi berkala terkait kinerja dan capaian APBN TA 2020 dimana pada triwulan
III masih menghadapi Pandemi
COVID-19 yang memberikan efek domino bagi kehidupan dan berbagai sektor seperti
kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan sehingga memberikan tekanan kepada
perekonomian Negara. Acara ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal
Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah Sulaimansyah yang juga merupakan Kepala
Perwakilan Kemenkeu Propinsi Jawa Tengah guna memberikan informasi keuangan
Negara yang akurat dan akuntabel sebagai informasi publik yang sangat
dibutuhkan masyarakat.
“DJKN sebagai pengelola kekayaan negara berusaha untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam membenahi aset negara termasuk mengawal penyaluran uang belanja modal atau yang menjadi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, bangunan, jalan dan jaringan, dengan dilaksanakannya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik, akan memberikan efek terhadap optimalisasi APBN” ujar Mahmudsyah dalam paparannya.
Realisasi Belanja APBN pada Kanwil dan KPKNL lingkup Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sampai dengan Triwulan III Tahun 2020 adalah sebesar 23,73 miliar dari pagu yang dialokasikan sebesar 30,21 miliar setelah revisi penghematan. Adapun pagu awal sebelum penghematan cost saving sebesar 41,205 miliar.
Revaluasi BMN telah diselesaikan tuntas 100% dan telah diaudit BPK RI, serta dinyatakan diterima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sehingga dapat disajikan pada LKPP 2019. Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP) sebanyak 12.995 laporan, yang mencakup 90.158 Barang Milik Negara (tanah, bangunan, jalan dan jaringan irigasi). Nilai BMN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta setelah revaluasi BMN sebesar 390 triliun mengalami kenaikan 153.25% dari nilai sebelumnya 154,02 triliun triliun dari target 28,68 triliun. Nilai Manfaat Ekonomi PNBP dengan target Rp186 miliar tercapai sebesar Rp100 miliar.
Utilisasi BMN meliputi penetapan status penggunaan
BMN, pemanfaatan BMN dan pemindahtanganan BMN untuk wilayah Jawa Tengah dan
D.I. Yogyakarta sampai dengan triwulan 3 telah drealisasikan sebesar Rp 68,18
triliun dari target tahun 2020 sebesar Rp 65,33 triliun. Bidang Tanah BMN yang
disertifikasikan telah mencapai 490 bidang dari target sebanyak 476 bidang.
Dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di bidang pengelolaan BMN dan tebitnya PMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan BMN maka pemanfaatan BMN berupa pembayara sewa dapat diangsur, untuk UMKM dapat memperoleh biaya sewa sebesar 10% dan pemberian pengurangan tarif 1% sampai dengan 50% dalam kondisi tertentu (pandemi covid-19). Memasarkan produk lokal anak bangsa atas produk UMKM melalui portal lelang.go.id dengan memberikan sosialisasi lelang kepada UMKM. Lelang produk UMKM seluruh Indonesia akan serentak dilaksanakan termasuk pada KPKNL di Wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta pada tanggal 19 s.d. 23 Oktober 2020. Dalam kegiatan Press Release tersebut juga disampaikan paparan terkait anggaran penerimaan pajak dan bea cukai serta anggaran belanja di wilayah Propinsi Jawa Tengah sampai dengan Triwulan III tahun 2020.