Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Raih Kinerja Membanggakan, Kanwil DJKN Jateng DIY Selesaikan 385 Bidang Tanah Dalam Waktu Satu Semester
Aris Abdul Majid
Kamis, 13 Agustus 2020   |   157 kali

Yogyakarta-Pada Kamis (6/8) diadakan serah terima 385 (tiga ratus delapan puluh lima)  sertipikat tanah BMN dari Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan 104 (seratus empat) sertipikat tanah BMN dari Kantor Wilayah BPN DI Yogyakarta kepada satuan kerja (satker)  di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta pada acara monitoring dan evaluasi pensertifikatan BMN berupa tanah tahun 2020 dan rencana kerja sertifikasi indikatif tahun 2021. Acara tersebut diadakan di ruang aula KPKNL Yogyakarta, dihadiri oleh Kakanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Mahmudsyah, Para Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Kakanwil BPN DI Yogyakarta Tri Wibisono, Kakanwil BPN Jawa Tengah Jonahar, Para Kepala Kantor Pertanahan dan para Satuan Kerja yang menjadi target pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2020.

Dalam sambutannya, Mahmudsyah menyampaikan bahwa pada awal tahun 2020 telah disepakati bersama sebanyak 1.978 bidang tanah BMN akan disertipikatkan dengan rincian sertipikasi BMN di wilayah Jawa Tengah sebanyak 1.466 bidang dan di wilayah DI Yogyakarta sebanyak 512 bidang. Berdasarkan hasil identifikasi , diperoleh data bahwa sebagian besar tanah sudah bersertifikat. Sehingga dilakukan revisi target menjadi 383 bidang tanah untuk target Kanwil BPN Jawa Tengah, sedangkan target Kanwil BPN DI Yogyakarta tidak mengalami perubahan.

Sehubungan dengan adanya penghematan anggaran Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020 pada Kanwil BPN untuk penanganan dampak Covid-19, maka anggaran pada Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah yang semula Rp1.317.874.000,00 untuk pensertipikatan BMN sebanyak 1.466 bidang tanah menjadi Rp245.506.847,00 untuk pensertipikatan BMN sebanyak 383 bidang tanah. Demikian juga penghematan anggaran Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020 pada Kanwil BPN Provinsi DIY yang semula Rp333.196.000,00 untuk pensertipikatan BMN sebanyak 512 bidang tanah menjadi Rp62.071.108,00 untuk pensertipikatan BMN sebanyak 104 bidang tanah.


Dari perubahan target tersebut, berhasil diselesaikan sebanyak 385 sertipikat tanah atau sebesar 100.52% di BPN Jawa Tengah dan 104 sertipikat tanah di BPN DI Yogyakarta, total 489 sertipikat , hanya dalam waktu satu semester. Hal ini merupakan prestasi yang menggembirakan mengingat usaha keras berupa koordinasi yang efektif dan komunikasi yang asertif telah dilakukan oleh Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Kanwil BPN Jawa Tengah dan Kanwil BPN DI Yogyakarta , Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja.

Selain penyerahan sertipikat, juga diadakan penyerahan piagam apresiasi kepada Kantah Kabupaten Purbalingga dan Kantah Kabupaten Kulon Progo sebagai Kantah Tercepat menyelesaikan sertipikasi, juga apresiasi kepada Kantah Kabupaten Bantul sebagai Kantah Terbanyak menyelesaikan bidang tanah sertipikasi. Tak lupa apresiasi disampaikan oleh Mahmudsyah kepada Jonahar selaku Kakanwil BPN Jawa Tengah dan Tri Widodo selaku Kakanwil BPN DI Yogyakarta atas komitmen dan kerjasamanya  dalam penyelesaian  target sertipikasi BMN berupa tanah  tahun 2020.

 (Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini