Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jateng & DIY Perkuat Sinergi dengan Satker Kemenag dalam Penyelesaian Revaluasi BMN secara Tuntas Berkualitas
Aris Abdul Majid
Selasa, 30 Juni 2020   |   151 kali

SemarangKantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan Di Yogyakarta bersama dengan seluruh satker Kementerian Agama yang berada di wilayah kerja Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tetap berkolaborasi dalam menuntaskan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) yang akan dilaporkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. “Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas sinergi yang dilakukan terhadap tindak lanjut perbaikan Revaluasi BMN. Keberhasilan dari tindak lanjut temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas Revaluasi BMN sangat tergantung dari kerja sama, sinergi dan saling mendukung antara DJKN dan Kementerian Agama.” ujar Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Mahmudsyah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perbaikan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 di Tahun 2020 pada Kementerian Agama, Kamis 18 Juni 2020 secara virtual meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Barang Milik Negara DJKN.

Masih terdapat NUP (Nomor Urut Pencatatan) BMN Satuan Kerja Kementerian Agama menjadi Target Penilaian Kembali Tahun 2020 yang tersebar pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Dalam menanggapi NUP tersebut, Mahmudsyah  menyampaikan KPKNL telah mempersiapkan Tim untuk berkoordinasi dengan satuan kerja Kementerian Agama serta permintaan dukungan kepada pimpinan Kementerian Agama untuk mengadakan pengawasan, pengendalian serta menginstruksikan kepada satuan kerja daerah untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan KPKNL khususnya wilayah Jawa  Tengah dan DI Yogyakarta.   

Dalam kesempatan yang sama, Mahmudsyah meminta dalam penyampaian formulir pendataan obyek revaluasi BMN untuk segera disampaikan, Keberhasilan dalam pencapaian target revaluasi BMN sangat tergantung kepada kelengkapan dan akurasi data yang dicantumkan oleh satuan kerja pemilik BMN pada formulir pendataan BMN sehingga dapat diselesaikan secara cepat, tuntas dan berkualitas sesuai dengan arahan Direktur BMN Kantor Pusat DJKN.

Rapat koordinasi ini dipimpin Encep Sudarwan Direktur BMN dan juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal, Biro Umum, perwakilan Kementerian Agama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah DJKN.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini