Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Komitmen Capai Target Sertipikasi BMN
Khoirul Umam
Kamis, 21 Maret 2019   |   156 kali

Semarang - Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2019 Khusus Wilayah Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis (21/03/2019) bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Acara dihadiri oleh KPKNL Semarang, KPKNL Purwokerto,  Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah,  Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap dan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, serta Satuan Kerja yang menjadi target sertipikasi tanah tahun 2019 yaitu Akademi Kepolisian, Kanwil DJP Jawa Tengah I, KPP Pratama Semarang Tengah I, PJN Metropolitan, BBWS Pemali Juana, PJN Wilayah I Jateng, Unsoed Purwokerto, Bandar Udara Tunggul Wulung, Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap dan Pangkalan TNI AU Purbalingga.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Tavianto Noegroho. Dalam sambutannya Tavianto menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama ini sehingga pada tahun 2018 target pensertifikatan dapat tercapai bahkan melebihi target. Program pensertipikatan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, tertib administrasi dan mengamankan barang milik negara berupa tanah. Sinergi yang baik antara DJKN sebagai Pengelola Barang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Lembaga selaku Pengguna Barang akan mempermudah penuntasan pensertipikatan BMN berupa tanah.  Tavianto berpesan agar setiap satuan kerja mengupdate data SIMANTAPnya sehingga dapat diperoleh data valid tanah BMN yang belum bersertipikat dan yang sudah bersertipikat. Tahun 2022 diharapkan seluruh tanah BMN sudah bersertipikat atas nama Pemerintah RI cq Kementerian Lembaga, mengingat masih terdapat 44.055 bidang tanah BMN di seluruh Indonesia yang belum bersertipikat dan harus dituntaskan sampai dengan akhir 2022.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Samsul Alam menyampaikan data target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2019 wilayah Provinsi Jawa Tengah  yaitu sebanyak 42 bidang tanah  yang direvisi menjadi 46 bidang tanah. Mengingat jumlah bidang tanah yang disertipikatkan hanya 46 bidang untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya. 

Sementara itu, Dewi wakil dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pesan pimpinannya bahwa BPN akan bekerja secara cepat dan tuntas terhadap target yang diusulkan. Apabila terdapat perubahan obyek dan subyek tanah, agar segera disampaikan kepada Kanwil BPN untuk dilakukan revisi Surat Keputusan.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini