Semarang – Dibalik euforia pelaksanaan Revaluasi BMN,
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengadakan acara Focus Group
Discussion (FGD) Bidang Piutang Negara yang mengambil tema Optimalisasi
Penyelesaian Piutang Negara Penyerahan dari DJKN dan Sosialisasi, Monitoring
serta Evaluasi Peraturan Terkait Pengelolaan Aset Eks BPPN, PT PPA dan Eks BDL, bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang
berlangsung dari tanggal 27-28 September 2017.
Acara yang dipimpin oleh
Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil Jateng dan DI Yogyakarta I Ketut Puja itu diikuti oleh seluruh
Kepala Seksi Piutang Negara dan beberapa staf se-Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Hadir pula dari Direktorat PNKNL dan PKNSI
Kantor Pusat DJKN sebagai narasumber.
“Mari kita cermati terkait adanya perubahan peraturan dalam hal pengurusan
piutang negara dan komunikasikan
dengan Penyerah Piutang serta implementasikan manajemen risiko dan SOP (standard
operating procedure-red) dengan baik” demikian arahan Kepala Kanwil DJKN
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dalam acara pembukaan Forum Group Discussion (FGD) tersebut. Tavianto juga menyampaikan
bahwa fakta di lapangan masih banyak potensi dari piutang negara. Tantangannya
adalah seberapa efektif dan optimal kita melakukan penggalian dan pengurusan
akan piutang tersebut. Diharapkan dari hasil
diskusi ini bisa menghasilkan suatu kesimpulan untuk ditindaklanjuti dalam
proses penyelesaian pengurusan piutang negara.
Di hari kedua Kepala Sub Direktorat KNL III Direktorat PNKNL, Aceng Machmud dan tim dari Kantor
Pusat DJKN menyampaikan sosialisasi
peraturan Piutang Negara dan pengelolaan Aset Eks BPPN (Badan
Penyehatan Perbankan Nasional-red), PT. PPA (Perusahaan Pengelola Aset-red) dan
Eks BDL (Bank Dalam Liquidasi-red). Dari hasil sosialisasi,
monitoring dan evaluasi ini menghasilkan poin-poin penting yang menjadi bagian
dari proses penyelesaian piutang negara maupun pengelolaan aset yang nantinya
akan segera ditindaklanjuti baik ditingkat pusat maupun daerah. (text/foto :
informasi)