Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Guidance Penyelesaian Piutang Negara
Edy Rusbiyantoro
Jum'at, 29 September 2017   |   196 kali

Semarang – Dibalik euforia pelaksanaan Revaluasi BMN, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Piutang Negara yang mengambil tema Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara Penyerahan dari DJKN dan Sosialisasi, Monitoring serta Evaluasi Peraturan Terkait Pengelolaan Aset Eks BPPN, PT PPA dan Eks BDL, bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang berlangsung dari tanggal 27-28 September 2017.

Acara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil Jateng dan DI Yogyakarta I Ketut Puja itu diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Piutang Negara dan beberapa staf se-Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Hadir pula dari Direktorat PNKNL dan PKNSI Kantor Pusat DJKN sebagai narasumber.

Mari kita cermati terkait adanya perubahan peraturan dalam hal pengurusan piutang negara dan komunikasikan dengan Penyerah Piutang serta implementasikan manajemen risiko dan SOP (standard operating procedure-red) dengan baik” demikian arahan Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dalam acara pembukaan Forum Group Discussion (FGD) tersebut.  Tavianto juga menyampaikan bahwa fakta di lapangan masih banyak potensi dari piutang negara. Tantangannya adalah seberapa efektif dan optimal kita melakukan penggalian dan pengurusan akan piutang tersebut. Diharapkan dari hasil diskusi ini bisa menghasilkan suatu kesimpulan untuk ditindaklanjuti dalam proses penyelesaian pengurusan piutang negara.

Di hari kedua Kepala Sub Direktorat KNL III Direktorat PNKNL, Aceng Machmud dan tim dari  Kantor Pusat DJKN menyampaikan sosialisasi peraturan Piutang Negara dan pengelolaan Aset Eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional-red), PT. PPA (Perusahaan Pengelola Aset-red) dan Eks BDL (Bank Dalam Liquidasi-red). Dari hasil sosialisasi, monitoring dan evaluasi ini menghasilkan poin-poin penting yang menjadi bagian dari proses penyelesaian piutang negara maupun pengelolaan aset yang nantinya akan segera ditindaklanjuti baik ditingkat pusat maupun daerah. (text/foto : informasi)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini