Sebagai wujud komitmen Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta dalam peningkatan kualitas kinerja di tahun 2024, pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024 telah diselenggarakan penandatanganan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Non Pimpinan Unit. Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta ini, diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pelaksana di Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta. Penandatanganan dokumen SKP 2024 Non Pimpinan Unit ini dilaksanakan secara digital melalui aplikasi e-performance.
Sasaran Kinerja Pegawai merupakan dokumen kesepakatan sebagai hasil dialog kinerja antara pegawai dengan atasan langsungnya atas rencana yang akan dicapai, SKP ini akan menjadi acuan kinerja pegawai selama satu tahun ke depan. Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta optimis dapat meningkatkan kualitas kinerja serta mencapai target-target yang telah ditetapkan pada tahun 2024.