Jakarta – Senin (26/09) diselenggarakan Konferensi Pers Kinerja APBN Regional Provinsi DKI Jakarta periode sampai dengan 31 Agustus 2023 secara daring, yang diikuti oleh para perwakilan seluruh Unit Eselon I Kemenkeu Provinsi DKI Jakarta. Selain dihadiri oleh pers, kegiatan ini juga secara langsung disiarkan Live dan dapat dilihat kembali tayangannya melalui youtube Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta.
Pada kesempatan ini, Kanwil DJKN DKI Jakarta
diwakili oleh Didik Hariyanto, Kepala Bidang Hukum Informasi dan Kepatuhan
Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta. Beliau
menyampaikan Provinsi DKI Jakarta membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) sebesar Rp239,63 Triliun atau sebesar 119,30 persen dari target, mengalami
kontraksi sebesar minus 0,77 persen menurun dari periode yang sama di tahun
sebelumnya. ”Kontraksi ini disebabkan oleh penurunan penerimaan Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya dan Pendapatan BLU”, ujarnya.
Secara umum disimpulkan bahwa, Akselerasi
perekonomian DKI Jakarta yang terus berlanjut memberikan optimisme untuk
pemulihan ekonomi yang lebih cepat namun tetap mewaspadai ketidakpastian global
akibat isu geopolitik. Kinerja APBN Regional DKI Jakarta s.d. Agustus 2023
tercatat surplus, didukung kinerja pendapatan dari penerimaan perpajakan yang
meningkat serta realisasi belanja utamanya belanja modal peralatan dan mesin
yang naik signifikan. Kinerja APBD DKI Jakarta s.d. Agustus 2023 juga tercatat
surplus, utamanya berasal dari peningkatan penerimaan pajak daerah. Hal tersebut selaras dengan upaya mempertahankan
kemandirian ekonomi Jakarta sebagai kota global.