Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Serah Terima Jabatan Kepala Kanwil DJKN DKI JAKARTA
I Made Murdwarsa Febriyanta
Selasa, 06 April 2021   |   633 kali

Jakarta – Kanwil DJKN DKI Jakarta melaksanakan secara resmi acara serah terima jabatan Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta antara Hady Purnomo kepada Salbiah yang akan menjabat sebagai Plt. Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta pada tanggal 31 Maret 2021. Serah terima dilaksanakan mengingat mulai 1 April 2021, Hady Purnomo akan memasuki masa purnabakti. Acara dilaksanakan secara pertemuan fisik dengan personal terbatas oleh sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan secara virtual melalui zoom meeting. Acara ini dihadiri oleh para pegawai lingkup Kanwil DJKN DKI Jakarta. 

Acara dimulai dengan penyampaian sambuatan oleh Hady Purnomo. Hady menyampaikan terkait capaian kinerja yang telah dicapai oleh Kanwil DJKN DKI Jakarta, apa saja pekerjaan yang masih harus menjadi perhatian hingga akhir tahun nanti, serta tantangan pekerjaan di masa mendatang yang harus dipersiapkan. Pada kesempatan kali ini, Hady turut memberikan apresiasi kepada para penulis/kontributor artikel di lingkup Kanwil DJKN DKI Jakarta. Hady menyampaikan apresiasi secara langsung kepada perwakilan penulis/kontributor artikel  

Kemudian acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Hady Purnomo dan Salbiah. Salbiah akan menjabat sebagai Plt. Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta hingga ditunjuknya pejabat definitif untuk mengisi jabatan tersebut. Selanjutnya Salbiah menyampaikan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang challenging baginya dan tidak bisa dilakukan tanpa dukungan dari semua pihak di Kanwil DJKN DKI Jakarta. Oleh karena itu, Salbiah mengharapkan dukungan dan bantuan dari seluruh personil untuk melanjutkan roda organisasi Kanwil DJKN DKI Jakarta. Acara berakhir dengan penyampaian ucapan selamat dari para pegawai yang hadir baik secara langsung maupun virtual. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini