Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kanwil DJKN DKI Jakarta Tahun 2021
I Made Murdwarsa Febriyanta
Senin, 18 Januari 2021   |   215 kali

Jakarta – Sebagai tindak lanjut Asistensi dan Persiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 yang dilakukan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) seminggu sebelumnya, pada hari Rabu, 13 Januari 2021, Kanwil DJKN DKI Jakarta melaksanakan Rapat Pembentukan dan Pembahasan Rencana Kerja Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Rapat dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh semua pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta baik yang saat itu sedang bekerja dari rumah (Work From Home) maupun yang sedang bekerja dari kantor (Work From Office).

Tim kerja ini dibentuk dalam rangka pembangunan zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK) pada Kanwil DJKN DKI Jakarta tahun 2021. Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo. Dalam kesempatan ini, Hady memberikan gambaran umum terkait pembangunan ZI menuju WBK, bagaimana gambaran umum terkait prosesnya, serta mengajak semua pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta agar dapat berpartisipasi aktif dalam tercapainya Kanwil DJKN DKI Jakarta sebagai salah satu institusi pemerintah yang berada dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi (KIHI), Harmani Sri Mumpuni. Harmani menyampaikan tahapan teknis yang akan dilalui nantinya, indikator pengungkit, serta survei kepuasan pelayanan masyarakat dan persepsi korupsi selama proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Selain itu, Harmani juga kembali mengulang apa yang telah sebelumnya disampaikan oleh Hady kepada seluruh pegawai agar turut mendukung dan berpartisipasi aktif untuk mewujudkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Kanwil DJKN DKI Jakarta.

Selanjutnya diadakan pembahasan pembentukan tim kerja. Pembentukan tim diawali dengan penetapan Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo, sebagai pengarah, Kepala Bidang KIHI, Harmani Sri Mumpuni, sebagai Ketua Tim, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Amin Hamidi, sebagai sekretaris. Selanjutnya dilakukan penunjukan koordinator tiap sub tim beserta anggota masing-masing sub tim. Pembentukan sub tim pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terbagi menjadi 6 (enam) yang disesuaikan dengan parameter untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Adapun keenam sub tim pembangunan tersebut yaitu:

1. Manajemen Perubahan

2. Penataan Tata Laksana

3. Penataan Sistem Manajemen SDM

4. Penguatan Akuntabilitas

5. Penguatan Pengawasan

6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Diharapkan dengan pembentukkan tim kerja ini, tahun 2021 akan menjadi tahun dimana Kanwil DJKN DKI Jakarta dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini