Jumat, 1 Februari 2019, bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN DKI
Jakarta, diselenggarakan kegiatan Sosialisasi/Workshop sekaligus kick off Pedoman Tindak Lanjut Temuan
Pemeriksaan BPK Atas Pelaksanaan Revaluasi BMN Tahun 2017-2018. Kegiatan ini dibuka
oleh Hady Purnomo-Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta yang didampingi oleh Meirijal
Nur-Direktur Penilaian dan Encep Sudarwan-Direktur Barang Milik Negara dan dihadiri
oleh para Kepala KPKNL, Kepala Bidang terkait, Kepala Seksi terkait dan seluruh Tim Revaluasi BMN di
jajaran Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Pada saat pembukaan, Hady Purnomo
menyampaikan bahwa tindak lanjut temuan BPK ini penting untuk dipahami dan
dilaksanakan agar semua temuan dapat diselesaikan sesuai dengan rekomendasi
BPK, selain itu perlu segera diselesaikan sesuai dengan target dan timeline yang telah dibuat serta
kelengkapan lampiran atau bukti tindak lanjut temuan tersebut. Sedangkan Encep
Sudarwan menyampaikan agar temuan BPK ini perlu segera diselesaikan dan
dimonitor perkembanganya secara detil. Untuk itu perlu skala prioritas dalam menyelesaikannya
yaitu dengan menindaklanjuti temuan BPK atas
BMN yang mempunyai nilai yang tinggi. Sementara Meirijal Nur menyampaikan bahwa
banyak yang bisa diambil dari hasil temuan BPK ini terutama dari sisi
peningkatan kualitas penilai.
Kegiatan selanjutnya berupa pembahasan
lebih teknis dipandu oleh Jati Wiryawan yang didampingi oleh Kesatria Purba dan
Hamim Mustofa yang menyampaikan seputar pedoman tindak lanjut temuan BPK.
Pembahasan berjalan dengan cair diselingi oleh pertanyaan-pertanyaan dari
peserta kegiatan.