Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PENILAI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN DJKN, "Penilai Harus Utamakan Integritas”
Heri Asya
Rabu, 18 Juli 2018   |   416 kali

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta Hady Purnomo menjadi saksi dilantiknya 34 orang penilai yang berasal dari Kantor Pusat DJKN dan dari wilayah kerja Kanwil DJKN DKI Jakarta.  Pelantikan dan pengambilan sumpah 34 penilai tersebut dilakukan oleh Direktur Penilaian Meirizal Nur di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta (17/7).  Selain Hady, Kepala Bagian Kepegawaian Dwi Wahyudi juga bertindak sebagai saksi.

Pengangkatan atau Penunjukan Penilai di lingkungan DJKN didasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor-31/KM.6/2007 tanggal 11 Juli 2007, Nomor-05/KM.6/UP.11/2008 tanggal 28 September 2008, Nomor-02/KM.6/UP.11/2010 tanggal 05 April 2010, Nomor-03/KM.6/UP.11/2013 tanggal 13 Mei 2013, Nomor-06/KM.6/UP.11/2013 tanggal 16 Oktober 2013 dan Nomor-204/ KM.6/UP.11/2013 tanggal 11 Mei 2015 tentang Pengangkatan Para Penilai di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Nilai seorang Penilai ada pada integritasnya.  Mengapa integritas itu penting? Karena menjadi seorang Penilai tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknik penilaian yang tinggi” ujar Meirizal seusai melantik. “Sebagai Penilai Pemerintah, kalian harus mampu bekerja secara profesional, bertanggung jawab dan selalu menjaga integritas” tutur Meirizal lebih lanjut. Salah satu bentuk integritas adalah benar-benar melaksanakan tugas, bertanggungjawab secara moril dan melakukan penilaian dengan sepenuh hati. Menurut Meirizal Reputasi seorang penilai terletak pada integritasnya, karena kepercayaan orang terhadap hasil penilaian ada pada integritas Penilai.

Meirizal juga mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan saat dilantik disamping janji diri kepada Allah SWT (Tuhan) juga janji kepada institusi kita. “Kita sadari tugas dan tantangan Penilai ke depan semakin besar sehingga menuntut Penilai bekerja secara profesional dan berintegritas” pungkas Meirizal.  (Teks & Foto: Asya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini