Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN DKI Jakarta rangkul PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk (Kanwil BRI Jakarta 1) untuk tingkatkan kerja sama di
bidang lelang. Koordinasi tersebut ditandai
dengan penandatanganan nota kesepahaman Target Lelang tahun 2018 antara Kepala
Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo dan Pemimpin Wilayah BRI Jakarta 1 Ngatari
pada Selasa (3/4) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka efektivitas
dan percepatan pelaksanaan lelang itu dihadiri oleh wakil Pimpinan Wilayah BRI
Jakarta 2, wakil Pimpinan Wilayah BRI Jakarta 3, Firmansyah selaku Wakil Kepala
RPK Kantor Pusat BRI, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kepala Bidang Lelang, Kepala
KPKNL Jakarta II, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jakarta II dan Kepala Seksi Bimbingan Lelang I.
Ngatari selaku pimpinan wilayah BRI Jakarta 1 saat membuka acara menyampaikan
beberapa point penting terkait jadwal lelang dan frekuensi lelang. Ia meminta
kepada para pimpinan cabang BRI Jakarta I agar sejak awal tahun membuat jadwal
lelang supaya masing-masing cabang mempunyai arah dan jadwal lelang yang jelas.
“ Usahakan lelang tidak menumpuk di akhir tahun! Lelang tidak sekedar lelang
namun efektivitasnya jelas” ujar Ngatari. Ngatari pun menyarankan agar jajaran
BRI membantu mengupayakan calon pembeli agar lelang laku. Efektivitas lelang sama-sama
ditingkatkan tidak sekedar frekuensinya yang tinggi, namun juga tingkat lakunya
baik.
Sebagai review kinerja lelang tahun 2017 di wilayah DJKN DKI Jakarta, Jawa
Barat dan Banten sebanyak 306 kali pelaksanaan lelang dengan Total Limit Rp497
milliar. 62% lelang tersebut
dilaksanakan di wilayah kerja Kanwil DJKN DKI Jakarta sebanyak 197 kali lelang
dengan total limit sebesar Rp306 milliar.
Menyikapi hal tersebut, Ngatari berharap untuk program kerja lelang tahun
2018 dapat dilaksanakan lelang minimal sebanyak 624 x lelang (periode Januari
s.d. Desember) dengan frekuensi lelang minimal 2x setiap bulannya untuk setiap
cabang yang ada di Kanwil BRI Jakarta I.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo menyampaikan bahwa
tema rapat koordinasi sebagaimana disinggung sebelumnya adalah dalam rangka efektivitas
dan percepatan pelaksanaan lelang. “Tentu saja tidak hanya frekuensi lelang dan
efektivitas lelang saja, namun dengan hasil lelang/outputnya yang optimal”
tutur Hady. Ukuran target lelang antara
BRI dan DJKN itu berbeda. Di satu sisi, DJKN hanya mengakui hasil laku lelang,
sedangkan BRI selain hasil laku lelang, dampak lelang pun dapat diakui sebagai
prestasi. “Melalui koordinasi ini perbedaan
ukuran target kinerja semoga dapat diselaraskan dalam program kinerja” harap
Hady.
Hady juga mengungkapkan bahwa saat ini lelang eksekusi Pasal 6 UUHT yang
dilakukan oleh KPKNL memiliki tren besarnya
prosentase lelang Tidak Ada
Peminat (TAP). LELANG TAP, di samping membebani administrasi juga membuat kesan
lelang kurang menarik, sedangkan permasalahan hukum dalam lelang hak tanggungan
sedemikian kompleks sehingga memerlukan penyikapan yang komprehensif. Untuk itu
perlu dicarikan solusi bersama bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan marketability Obyek Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT, sehingga Frekuensi
Lelang TAP dapat diturunkan. Sebagai contoh lelang eksekusi Pasal 6 UUHT melalui
KPKNL Jakarta I s.d V atas permohonan BRI di tahun 2017 berjumlah 392 lot dengan
hasil : LAKU 47 lot (12%), TAP 286 lot (73%), dan BATAL 59 lot (15%). Besarnya
lelang TAP disebabkan berbagai faktor yang perlu dievaluasi bersama, seperti : rendahnya
kualitas objek lelang, kurangnya pemasaran, adanya permasalahan hukum
(gugatan/blokir objek lelang); dan banyaknya permohonan lelang hak tanggungan
yang diajukan pada akhir tahun.
“Berdasarkan Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 9/KN/2017 pelaksanaan lelang permohonan
dari BRI yang sebelumnya dilayani oleh KPKNL Jakarta I s.d. V, mulai tahun 2018
pelayanannya hanya dilakukan oleh KPKNL Jakarta II. Hal inilah yang perlu dikoordinasikan kembali
jangan sampai overload oleh banyaknya
permohonan lelang di akhir tahun” ungkap Hady. “Pejabat Lelang di KPKNL Jakarta
II hanya ada 3 orang, bisa dibayangkan jika harus melelang setiap hari dan
itupun belum dapat mengakomodir permintaan yang menumpuk di akhir tahun”.
Hal lain yang digarisbawahi Hady adalah
terkait target lelang yang terus meningkat setiap tahun dan permasalahan
gugatan lelang. Hady secara khusus mengingatkan, bahwa setiap kegiatan lelang tidak
dapat dihindari akan adanya gugatan lelang.
Sebagai gambaran perkara di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta 240 (58%)
dari total gugatan 411 didominasi gugatan lelang hak tanggungan terutama saat
pra lelang. Motif gugatan hak tanggungan antara lain : pembatalan lelang,
pembatalan risalah lelang, perlawanan lelang, penundaan lelang, pengumuman
lelang, dll. “ Banyak materi lelang yang
mendalilkan permasalahan pada saat pra lelang” ujar Hady. Oleh karena itu, Hady
meminta agar BRI dapat lebih memperhatikan dan memastikan tahapan lelang saat
pra lelang dilalui seperti peringatan I (P1) maupun peringatan kedua (P2) supaya
dapat meminimalisir gugatan lelang HT.
Dengan koordinasi yang telah terjalin, tidak hanya frekuensi lelang dan
efektivitas lelang saja, namun optimalisasi outputnya dapat lebih baik lagi
dari tahun-tahun sebelumnya. untuk itu, diharapkan antara BRI dan Kanwil DJKN
DKI Jakarta khususnya KPKNL Jakarta II dapat menyusun kegiatan lelang secara
proporsional setiap bulannya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan current
issue lelang eksekusi pasal 6 UUHT oleh
Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN DKI Jakarta, Harmani Sri Mumpuni dan pemaparan
materi terkait Pelaksanaan Lelang yang mencakup target lelang tahun 2018, Permohonan
lelang oleh BRI di Wilayah Jakarta dan catatan progress lelang di KPKNL Jakarta
II yang disampaikan Kepala KPKNL
Jakarta II Kurnia Ratna Cahyanti dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang Junaidy
Effendi dengan moderator Kepala Bagian RPK Kanwil BRI Jakarta 1 Muhammad Isro.
(teks/foto : Asya & Faza)