Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi Kanwil DJKN DKI Jakarta dan PT PII Gelar Workshop Kelayakan Bisnis
Heri Asya
Jum'at, 12 Mei 2017   |   571 kali

Jakarta (05/5) – Kanwil DJKN DKI Jakarta menggandeng PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia/PII (Persero) menyelenggarakan workshop Proses Penjaminan Proyek KPBU.

Membuka acara, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Encep Sudarwan menyampaikan harapannya untuk mendengar dari PII tentang pengelolaan aset dan bagaimana PII melakukan seleksi terhadap proyek yang akan diberikan penjaminan oleh PII.

Sebelumnya Encep mengenalkan tugas dan fungsi Kanwil DJKN DKI Jakarta. “Kanwil DJKN DKI Jakarta merupakan Kanwil terbesar dari 17 Kanwil DJKN. Mengapa besar, karena sebagian besar target nasional dari lelang dan pengurusan piutang negara ada di Kanwil DJKN DKI Jakarta begitupun dengan pengelolaan kekayaan negara dan penilaian juga mempunyai andil yang cukup besar terhadap pencapaian target nasional” ujar Encep. 

Lebih lanjut Encep mengungkapkan ragam penilaian yang telah dilakukan oleh penilai lingkup Kanwil DJKN DKI Jakarta, mulai dari penilaian MRT, Trans Jakarta, hingga lukisan dan revaluasi barang milik negara (BMN) yang tengah dilakukan.

Hadir selaku pembicara dari PII pada yaitu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Armand Hermawan dan Senior Vice President Project Appraisal, Ari Firmandi.  Sedangkan peserta workshop didominasi oleh para penilai lingkup Kanwil DJKN DKI Jakarta dan para Kepala Bagian/Bidang serta Kepala KPKNL Jakarta I s.d. V.

Armand secara garis besar menyampaikan materi workshop terkait peran PII, framework appraisal dalam penilaian kelayakan dan contoh-contoh penilaian kelayakan proyek yang telah dilakukan oleh PII yang kemudian diperdalam/dipertegas oleh Ari yang juga berperan selaku koordinator appraisal.

Mengawali penyampaian materinya, Armand mengemukakan latar belakang dibentuknya PII, yaitu dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah, Pemerintah mendorong partisipasi swasta dalam pengembangan infrastruktur nasional melalui dukungan kebijakan, instrumen dan kerangka fiskal.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, pada tanggal 30 Desember 2009 Pemerintah Indonesia telah membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan yang bertugas untuk memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)( Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015).

“Mandat yang diemban PII tujuannya adalah membuat proyek infrastruktur dibuat swasta sebanyak-banyaknya. Peran pemerintah sebagai regulator dan supporting karena APBN terbatas dibanding dengan kebutuhan infrastruktur yang harus dipenuhi” ujar Armand.  

Secara umum PII mengkaji kelayakan fisik bangunan, kelayakan komersial, kelayakan ekonomi, kelayakan lingkungan dan sosial, kelayakan hukum dan kelembagaan dan kelayakan risiko terhadap proyek yang akan dijamin oleh PII. 

Beberapa point penting yang digarisbawahi Armand dan Ari terhadap proyek yang layak diberikan penjaminan oleh PII, yaitu layak secara keuangan dan teknis dalam artian proyek yang tidak diminati masyarakat dengan masuknya penjaminan PII menjadi diminati.  PII memberikan jaminan sebelum tender proyek dilakukan  agar masyarakat/peserta tender mengetahui adanya penjaminan dari PII. Selain itu, mengingat PII juga memiliki loan, maka PII juga mengecek enviromental dan economic benefit

Acara ditutup dengan pemberian cindera mata kepada PII yang diwakili oleh Armand Hermawan.  (teks/foto: Asya)      

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini