Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Perkuat Bukti Kepemilikan Tanah BMN Demi Jaga Aset Negara
N/a
Kamis, 23 Februari 2017   |   658 kali

Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta menyelanggarakan Rapat Koordinasi Program Sertifikasi BMN pada hari Kamis, tanggal 09 Pebruari 2017.

Acara yang mengambil tempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kanwil DJKN DKI Jakarta – Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat tersebut dibuka oleh Encep Sudarwan, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, satuan kerja yang memiliki target sertifikasi tanah BMN di tahun 2017, perwakilan dari Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta, Kepala KPKNL Jakarta I s.d. V, dan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) beserta staf.

Dalam sambutannya, Encep Sudarwan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya karena telah menyelesaikan target sertifikasi tanah BMN tahun 2016 sebanyak 100% yaitu 50 bidang tanah.

Encep berharap untuk tahun 2017 juga dapat mencapai 100% dengan kelancaran dan  percepatan waktu penyelesaian yang lebih baik lagi. “Alangkah baiknya apabila dapat selesai pada bulan September tahun 2017, sehingga tidak perlu harus pontang panting pada akhir tahun untuk mengejar penyelesaian target sertifikasi BMN tersebut”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut pria berkacamata iru juga menyampaikan himbauannya kepada setiap Kementerian/Lembaga agar memiliki "ownership" atau rasa memiliki terhadap BMN yang dikelolanya.

"Pejabat dan petugas yang menangani BMN harus mempunyai kepedulian yang besar terhadap BMN yang dikelolanya, harus tahu permasalahannya, dan ikut memikirkan dan mencari solusi bagi permasalahan pengelolaan BMN tersebut, agar pengelolaan BMN menjadi lebih baik, dan lebih baik lagi." pintanya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Najib Taufieq juga menyampaikan rasa syukur, dan terima kasih karena dapat hadir dalam agenda Rapat Koordinasi Program Sertifikasi BMN ini. Najib kemudian menjelaskan seringkali Pemerintah kalah dalam sengketa tanah, salah satunya karena data yang dimiliki dan digunakan saat melakukan permohonan sertifikasi tanah adalah data minimal.

Dengan demikian wajar apabila dikemudian hari ada pihak-pihak yang merasa berhak dan memiliki alat bukti yang kuat maka pihak tersebutlah yang menang dalam sengketa tanah tersebut. Bagi BPN sendiri tugas sertifikasi tanah ini merupakan tugas yang berat, karena akan membawa risiko untuk diperiksa oleh aparat hukum, serta akibat hukum lainnya.

Oleh karenanya Najib menghimbau kepada Kementerian/Lembaga untuk lebih peduli terhadap BMN terutama tanah. Menjaga dan memelihara dokumen administrasi maupun fisik tanah.

Apabila ada yang menggarap atau diijinkan menempati, maka terhadap orang tersebut harus dibuatkan suatu surat ijin tertulis yang harus diperbaharui setiap tahun. Sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengklaim telah menguasai aset selama puluhan tahun secara turun temurun sebagai dasar mengajukan sertifikasi, atau menuntut hak. 

Pembahasan agenda rapat yang lebih teknis dipimpin oleh Kepala Bidanh PKN Jati Wiryawan dimulai dengan memaparkan target sertifikasi tanah BMN Kanwil DJKN DKI Jakarta tahun 2017 sebanyak 70 bidang tanah. Karena sebagian besar data bidang tanah sudah tidak bermasalah, diharapkan pada akhir bulan Maret 2017 semua target telah diajukan permohonan sertifikasinya kepada Kantor Pertanahan setempat.@giens n ends

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini