Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gali Potensi Lelang dan Penilaian, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Tandatangani MoU dengan Pemda DKI Jakarta
N/a
Kamis, 16 Februari 2017   |   660 kali

Jakarta – Rabu (8/02/2017) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta  Encep Sudarwan dan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Ahmad Firdaus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Penilaian dan Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah (MoU) Provinsi DKI Jakarta.

Penandatanganan  MoU yang digelar di ruang rapat Kanwil DJKN DKI Jakarta dihadiri Kepala Bidang Perubahan Status Aset, Bappeda DKI Jakarta didampingi dua orang Kepala Subdit, serta para Kepala Bidang dan beberapa Kepala Seksi pada Kanwil DJKN DKI Jakarta.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas respon Kanwil DJKN DKI Jakarta beserta tim atas terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman ini, sehingga kepentingan kami dapat terlayani,” ujar Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Ahmad Firdaus.

Firdaus mengungkapkan bahwa pada Pemda DKI Jakarta terdapat temuan BPK terhadap aset Pemda DKI Jakarta dengan nilai yang besar,  nilainya triliunan tidak diyakini kebenarannya. Dukungan penilai DJKN sangat diharapkan mengingat Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki penilai atau orang yang kompeten di bidang penilaian.  Oleh  karena itu, Firdaus sangat mengapresiasi adanya kerjasama dengan DJKN khususnya Tim Penilai dan berharap ke depan akan lebih baik lagi, silaturahmi dapat terjalin terus dan kinerja dapat ditingkatkan.

Menanggapi hal tersebut, Encep Sudarwan juga menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerjasama dengan Pemprof DKI Jakarta. Encep memperkenalkan dan menjelaskan bidang tugas Kanwil DJKN DKI Jakarta, khususnya terkait penilaian. “Secara garis besar terbagi 4 Bidang tugas, pertama terkait Pengelolaan Barang Milik Negara, Lelang, Penilaian dan Pengurusan Piutang Negara.” ujarnya.  Encep menambahkan Penilaian dapat dilakukan antara lain dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Pusat(LKPP), penghapusan, penjualan, lelang, maupun revaluasi dan penilaian barang BUMN.

Selain menerangkan bidang tugas di Kanwil, Encep juga menguraikan 5 kantor pelayanan yang dimiliki Kanwil DJKN DKI Jakarta, yaitu KPKNL Jakarta I s.d. V yang ada dalam satu lokasi.

“Supaya ada pemahaman yang bagus, kami dapat melakukan sosialisasi terkait bidang tugas kami. Kadang-kadang kita tidak memahami pekerjaan orang lain, kami siap diundang untuk memberikan pemahaman baik dalam bentuk focus grup disscusion (FGD) maupun sebagai narasumber. Mari kita tingkatkan kualitas kerjasama ini sebagaimana tagline kami tahun ini untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Semoga kerjasama ini dapat menjadi langkah baik ke depan, kami telah terbiasa bekerjasama dengan Pemda DKI Jakarta terkait permasalahan MRT, GBK Senayan maupun lainnya”. Tutup Encep mengakhiri sambutannya.  (teks/foto: Asya)     

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini