Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Guna Pelaksanaan Lelang yang Cepat dan Optimal
N/a
Senin, 13 Februari 2017   |   632 kali

Bogor (02/2) – Selang 2 (dua) hari setelah penandatangan kontrak kinerja Kemenkeu-Two tahun 2017, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Encep Sudarwan, bergerak cepat melakukan rapat koordinasi dengan salah satu stakeholder lelang, PT BRI (Persero) Tbk, Kanwil Jakarta 2. 

Agenda rapat yang berlangsung di Hotel Onih, Bogor Jawa Barat rapat tersebut antara lain penandatangan Nota Kesepakatan (MoU), koordinasi rencana lelang hak tanggungan tahun 2017, sosialisasi Current Issue Lelang dan mitigasi resiko lelang eksekusi Pasal 6 UUHT.

Hadir dalam acara tersebut Pemimpin Wilayah, Kabag RPKB, seluruh Pimpinan Cabang PT BRI (Persero), Tbk dibawah Kanwil Jakarta 2, Kepala Bidang Lelang, Kepala KPKNL Jakarta IV & V, dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang serta Pejabat Lelang Kelas I yang berkedudukan di KPKNL Jakarta I & V.

Acara dibuka oleh Pemimpin Wilayah PT BRI (Persero), Tbk Jakarta 2, Osbal Saragih. Dalam sambutannya Osbal menuturkan bahwa sinergi antara PT BRI (Persero), Tbk Kanwil Jakarta 2 dan Kanwil DJKN DKI Jakarta berguna untuk mengoptimalkan penyelesaian Non Performing Loan (NPL) di Kantor Cabang PT BRI (Persero), Tbk dibawah Kanwil Jakarta 2 .

“Dengan rapat koordinasi ini diharapkan percepatan pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan, khususnya yang berasal dari permohonan Cabang BRI di lingkungan Kanwil BRI Jakarta 2 dapat terwujud,” tutur Osbal.

Pada kesempatan tersebut, Encep Sudarwan, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta memberikan sambutan dengan antusias. Encep berharap jajaran KPKNL Jakarta IV & V siap membantu proses permohonan dan percepatan lelang eksekusi Pasal 6 UUHT PT BRI (Persero) Tbk, Cabang di lingkungan Kanwil PT BRI (Persero) Tbk Jakarta 2.

“Bank BRI telah berkontribusi 25% dari frekuensi lelang, 15% untuk Pokok Lelang & Bea Lelang dari capaian kinerja lelang eksekusi Pasal 6 UUHT di tahun 2016 melalui KPKNL Jakarta I sampai dengan V. Di tahun 2017 diharapkan permohonan BRI lebih meningkat lagi guna mendukung capaian target lelang tahun 2017 yang naik 20%”, imbuh Encep.

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kurnia Ratna Cahyanti, menyampaikan Current Issue di bidang lelang sekaligus mensosialisasikan terbitnya ketentuan-ketentuan baru terkait lelang.

"Terbitnya PP No. 34 Tahun 2016 tentang PPh Final, PMK No. 27/PMK.06/2016 tentang Juklak Lelang, PMK No. 90/PMK.06/2016 tentang  Pedoman  Lelang   e-Auction, Perdirjen KN No. 2/KN/2016 tentang PMPJ, diharapkan pelayanan lelang lebih efektif dan efisien bagi stakeholders”, tambah ibu yang akrab dipanggil Antin tersebut.

Di sesi terakhir, Kepala KPKNL Jakarta IV Sigit Prasetyo Nugroho, menyampaikan beberapa hal terkait mitigasi resiko lelang eksekusi Pasal 6 UUHT. “Untuk mengantisipasi gugatan para pihak, pemohon lelang eksekusi Pasal 6 UUHT diharapkan memperhatikan hasil penilaian KJPP untuk menetapkan harga limit, pemberitahuan lelang disampaikan ke tereksekusi secara patut dan mengumumkan pelaksanaan lelang di surat kabar harian yang telah direkomendasikan Direktrorat Lelang”, ujar Sigit dengan senyum.(teks/foto: Moh. Misbah)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini