Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
APBN 2023, Solid dan Kredibel
Ferry Andika Harmen
Minggu, 07 Januari 2024   |   382 kali

Jakarta – Di tengah risiko volatilitas kondisi global, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 berperan penting sebagai shock absorber dalam upaya meredam dampak gejolak perekonomian global. Kinerja APBN tahun 2023 yang sehat dan terjaga kuat, serta momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut, diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi APBN dalam rangka mencapai target pembangunan di tahun 2024.

Dengan kerja keras APBN, perekonomian nasional di tahun 2023 mampu tumbuh 5,05 persen (Q1-Q3) dengan tingkat inflasi yang terjaga dan terkendali serta tren menurun sepanjang tahun. Selain itu, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus dalam 43 bulan beruntun, didukung oleh PMI manufaktur Indonesia yang terus berada di zona ekspansif selama 28 bulan berturut-turut.

Akselerasi belanja negara dilaksanakan sebagai wujud dukungan penuh APBN dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pelaksanaan kebutuhan agenda Pemilu 2024, serta meredam dampak El Nino dan stabilisasi harga.

“Risiko global terjadi itu, Alhamdulillah dengan risiko yang terjadi ini, kita masih mampu menjaga stabilitas ekonomi, dan APBN kita jadi bukannya risikonya tidak terjadi, tapi risikonya terjadi dengan geopolitik, komoditas yang jatuh, ekspor utama lemah, dan segala macam. Namun kita masih bisa menjaga stabilitas ekonomi dan APBN kita, inflasi kita juga bisa terkendali rendah,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Realisasi APBN 2023 di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta 2 Januari 2024.

Kinerja positif pelaksanaan APBN tahun 2023 juga ditunjukkan oleh kondisi fiskal yang semakin sehat, dengan ditopang pendapatan negara yang meningkat signifikan. Dalam hal ini, realisasi defisit mencapai 1,65 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari targetnya pada APBN 2023 sebesar 2,84 persen PDB, atau pada Perpres 75/2023 sebesar 2,27 persen terhadap PDB. Hal ini menyebabkan keseimbangan primer berhasil kembali mencapai nilai positif setelah surplus terakhir di tahun 2011. Namun demikian, spillover effect dari pelemahan ekonomi global serta tingginya suku bunga global masih tetap perlu diwaspadai dampaknya di tahun 2024. Rincian pelaksanaan APBN tahun 2023 dapat kami sampaikan sebagai berikut.

Kinerja Ekonomi Makro

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 diperkirakan dapat mencapai targetnya sebesar 5,0 persen. Hal ini sejalan dengan tren penguatan pemulihan ekonomi yang konsisten di kisaran 5 persen dalam 8 kuartal berturut-turut. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama didorong oleh tingkat konsumsi domestik yang stabil, serta kinerja positif perdagangan internasional. Namun demikian, dinamika perekonomian global yang masih volatile akibat konflik geopolitik, dan lesunya perekonomian RRT masih perlu untuk diwaspadai.

Tingkat inflasi domestik tahun 2023 bergerak moderat dan tetap terkendali seiring dengan menurunnya gejolak inflasi dunia, akibat tingginya harga komoditas pangan dan energi. Inflasi Indonesia diperkirakan berada di kisaran 2,6 persen didukung oleh kebijakan stabilisasi, serta berfungsinya peran APBN sebagai shock absorber. Keberhasilan dalam SP– 01/KLI/2024 /KLI/2023 menjaga supply dan distribusi kebutuhan pangan dan energi nasional, termasuk dengan subsidi dan kompensasi energi berperan dalam menjaga tingkat inflasi.

Selain itu, rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) pada tahun 2023 berada pada kisaran US$78 per barel. Harga minyak Indonesia (ICP) cenderung mengalami fluktuasi di sepanjang tahun 2023 seiring dengan konflik geopolitik yang masih eskalatif, penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia, serta keputusan OPEC+ untuk mengurangi produksi minyak.

Kinerja Pelaksanaan APBN

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.774,3 triliun (112,6 persen terhadap APBN 2023 atau 105,2 persen dari Perpres 75/2023) atau tumbuh 5,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2022. Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023 (106,6 persen terhadap APBN atau 101,7 persen terhadap Perpres 75/2023), tumbuh kuat sebesar 5,9 persen dari realisasi tahun 2022, di tengah gejolak perekonomian global yang sangat dinamis dan termoderasi harga komoditas.

Pencapaian penerimaan perpajakan yang cukup kuat ini terutama ditopang oleh pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan efektivitas reformasi perpajakan. Penerimaan perpajakan tersebut juga didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun melampaui target APBN 2023 (108,8 persen terhadap APBN atau 102,8 persen terhadap Perpres 75/2023), meningkat signifikan sebesar 8,9 persen dibandingkan realisasi tahun 2022. Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun (94,4 persen dari APBN 2023 atau 95,4 persen dari Perpres 75/2023), mengalami kontraksi sebesar 9,9 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun (137,3 persen dari APBN 2023 atau 117,5 persen dari Perpres 75/2023), tumbuh 1,7 persen dibandingkan realisasi tahun 2022. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.

Realisasi Belanja Negara mencapai Rp3.121,9 triliun melampaui alokasi APBN 2023 (102,0 persen dari APBN 2023 atau 100,2 persen dari Perpres 75/2023), atau meningkat 0,8 persen dari realisasi tahun 2022. Hal ini ditopang dari pemanfaatan automatic adjustment Kementerian/Lembaga (K/L) serta optimalisasi alokasi belanja guna melanjutkan berbagai proyek prioritas. Ini sejalan dengan strategi kebijakan untuk melanjutkan penguatan pemulihan ekonomi nasional. Realisasi Belanja Negara terdiri atas realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp2.240,6 triliun (99,7 persen terhadap APBN 2023 atau 97,3 persen dari Perpres 75/2023), terkontraksi 1,7 persen dari realisasi tahun 2022.

Realisasi belanja K/L yang merupakan komponen dari Belanja Pemerintah Pusat mencapai sebesar Rp1.153,5 triliun (115,2 persen dari APBN 2023 dan Perpres 75/2023), meningkat 6,3 persen dibandingkan tahun 2022. Peningkatan pagu belanja K/L antara lain untuk penebalan bansos, percepatan penanganan infrastruktur jalan daerah, pembangunan IKN dan persiapan pelaksanaan Pemilu.

Sementara itu, Realisasi belanja non-K/L mencapai Rp1.087,2 triliun (87,3 persen dari APBN atau 83,5 persen dari Perpres 75/2023), menurun 9,0 persen dibandingkan realisasi tahun 2022. Belanja non–K/L tersebut antara lain untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp475,7 triliun. (111,6 persen dari APBN 2023 atau 106,9 persen dari Perpres 75/2023).

Realisasi Transfer ke Daerah tahun 2023 mencapai Rp881,3 triliun (108,2 persen dari Pagu APBN 2023 dan Perpres 75/2023), meningkat sebesar 8,0 persen dibandingkan pada tahun. Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi oleh kinerja pemerintah daerah, peningkatan alokasi DBH dan pembayaran kurang bayar DBH s.d. tahun 2022 dan peningkataan penyaluran DAK.

Realisasi Defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen terhadap PDB, sejalan dengan kebijakan konsolidasi fiskal oleh Pemerintah di tengah tantangan ketidakpastian global. “Defisit kita jauh lebih kecil 1,65 persen dari PDB dengan demikian rasio utang kita insyaallah bisa terus terjaga, dan dalam hal ini bisa dikelola dalam sisi risiko, maupun kinerjanya. Kinerja APBN 2023 yang sangat positif ini tentu menjadi bekal yang sangat baik untuk menyongsong pelaksanaan APBN 2024,” pungkas Menkeu.

Realisasi pembiayaan anggaran tahun 2023 mencapai Rp359,5 triliun (60,1 persen dari target APBN 2023 atau 74,9 persen dari target Perpres 75/2023). Pembiayaan utang di tahun 2023 Rp407,0 triliun (58,4 persen dari target APBN TA 2023 atau 96,6 persen dari Perpres 75/2023), dilaksanakan dengan prudent dan mampu menjaga efisiensi biaya utang (cost of fund). Pemerintah melanjutkan kebijakan pembiayaan investasi sebesar Rp90,1 triliun melalui antara lain penyertaan modal negara kepada BUMN dan investasi kepada BLU. Kebijakan tersebut ditempuh antara lain guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, perlindungan lingkungan hidup, dan meningkatkan peran serta Indonesia di dunia internasional.

SP-01/KLI/2024


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini