Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN)
Alamsyah
Rabu, 22 Juni 2022   |   110 kali

Pada Hari Selasa (21/6) Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto Nugroho dengan didamping para Kepala KPKNL di wilayah kerjanya menghadiri undangan dari Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat sebagai nara sumber sekaligus melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) pada Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Hotel Holiday Inn Jalan Dr. Djunjunan No. 96 Pasteur Bandung.

Dalam pemaparannya, Tavianto menjelaskan mengenai Latar Belakang Pensertifikatan BMN, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara Pasal 49 ayat (1): “Seluruh  Barang Milik Negara/Daerah  berupa tanah yang dikuasai  Pemerintah Pusat/Daerah  harus disertifikatkan atas  nama pemerintah Republik  Indonesia/Pemerintah  Daerah yang bersangkutan”, dan pada tahap implementasi telah diterbitkan Peraturan Bersama Menteri Keuangan antara  Menteri Keuangan Nomor  186/PMK.06/2009 dan Kepala  Badan Pertanahan Nasional  RI Nomor 24 tahun 2009. Tujuan dilaksanakannya Sertifikasi itu sendiri adalah (1) memberikan kepastian hukum terhadap BMN yang berupa tanah, (2) Memberikan perlindungan hukum  kepada  pemegang Hak Atas Tanah; (3) Melaksanakan tertib administrasi BMN berupa  tanah; dan (4) Mengamankan BMN berupa tanah.

Lebih lanjut kemudian dipaparkan juga mengenai Road Map Program pensertifikatan BMN yang berupa tanah pada Kanwil DJKN Jawa Barat, yang untuk tahun 2022 ini sebanyak 977 bidang, Optimalisasi sebanyak 1.359 bidang dan 538 bidang Belum Bersertifikat Sesuai Ketentuan. Setelah pemaparan acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini