Kanwil DJKN Jawa
Barat mengikuti Vaksinasi Covid19 Tahap II (24/3). Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung
Dwiwarna, Kompleks Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang diikuti
bersama dengan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJBC Jawa
Barat, KPPBC Bandung, BDK Cimahi serta KPP Karees ini
terselenggara berkat kerja sama dengan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi
Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Vaksin COVID19 ini bermanfaat untuk memberi
perlindungan dengan cara menstimulasi kekebalan tubuh. Proses vaksinasi tidak
serta merta diberikan kepada seluruh pegawai. Terdapat beberapa proses untuk
seorang pegawai memperoleh vaksinasi. Proses pertama adalah kelengkapan
administrasi data diri pegawai tersebut sehingga nantinya dapat digunakan
sebagai database vaksinasi. Proses kedua adalah pengecekan kondisi tubuh. Di
proses ini, calon penerima vaksin dilakukan pengecekan suhu, tekanan darah dan
peserta usia lanjut akan dilakukan pengecekan gula darah. Proses terakhir
adalah screening berupa wawancara oleh tenaga kesehatan sebagai langkah
untuk mengidentifikasi lebih lanjut kondisi kesehatan calon penerima vaksin.
Setelah melalui dan lolos ketiga proses tersebut,
barulah dapat dilakukan vaksinasi. Proses pasca vaksinasi juga tidak kalah
penting. Setelah dilakukan vaksinasi, seseorang diminta untuk menunggu selama
30 menit sebelum diperbolehkan kembali ke tempat kerja. Hal ini dilakukan untuk
meminimalisir Kejadian
Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), diharapkan dengan selesainya vaksinasi Covid
Tahap 2 ini kekebalan tubuh akan meningkat, untuk kemudian akan memunculkan
kekebalan kelompok masyarakat yang akan membuat penyakit Covid-19 semakin
jarang dan banyak menyelamatkan nyawa manusia (Humas-Kanwil Jabar)