Bandung – Dalam rangka mewujudkan
SDM Penilai yang profesional, Kanwil DJKN Jawa Barat menggelar acara In House Training Evaluasi Peraturan di
Bidang Penilaian dan Verifikasi Kompetensi Penilai Pemerintah di lingkungan
Kanwil dan KPKNL di wilayah Kanwil DJKN Jawa Barat. Acara diselenggarakan di
Ruang Sidang Kanwil DJKN Jawa Barat selama 3 (tiga) hari (10-12/04/2019) . Acara tersebut dibuka oleh Kepala
Kanwil DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari, yang didampingi oleh
Kepala Bidang Penilaian, Indra Safri beserta jajarannya, dan dihadiri oleh
para Penilai Pemerintah di lingkungan Kanwil dan KPKNL di wilayah Kanwil DJKN
Jawa Barat, juga undangan dari kantor pusat (Direktorat Penilaian).
Nuning dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari
verifikasi kompetensi dan IHT tersebut adalah
untuk mengetahui dan meningkatkan pemahaman masing-masing Penilai terhadap
konsep, teknik, dan metodologi sesuai dengan perkembangan ilmu di bidang
penilaian. Nuning juga menyampaikan bahwa peraturan dan standar penilaian yang
berkualitas adalah hal wajib yang harus ada dalam pelaksanaan profesi
penilaian. Peraturan dan standar penilaian memberikan arah dan rambu-rambu bagi
setiap penilai agar penilai dalam melaksanakan penilaian memiliki kepastian
hukum dan tidak keluar dari batasan-batasan yang ada.
Dalam menghadapi penugasan
penilaian yang semakin kompleks, penilai harus terus menerus mengasah
kemampuan, meningkatkan wawasan serta pengetahuan di bidang penilaian. Hasil
verifikasi kompetensi penilaian dapat digunakan sebagai indikasi awal untuk
memetakan kualitas penilai di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat. Bagi peserta
verifikasi kompetensi yang mendapatkan nilai di bawah standar, diprioritaskan
untuk mengikuti diklat, lokakarya, in
house training dan pelatihan di bidang penilaian.