Bandung- Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Barat, Indra Safri, memberikan sharing knowledge pada acara sharing
session di Auditorium Gedung Keuangan Negara (2/4/2019). Menurut Indra,
agen perubahan ini dibentuk untuk memberikan transformasi perubahan bagi seluruh SDM yang ada di lingkungan
Kementerian Keuangan. Perubahan itu sendiri dimulai sejak adanya reformasi
birokrasi Kementerian Keuangan tahun 2004, dan suatu keniscayaan bagi sebuah
institusi termasuk lembaga-lembaga pemerintah untuk mengikuti perubahan yang
begitu cepat.
Salah satu perubahan yang harus diikuti dengan cepat adalah
internet, yang sudah merupakan bagian dari hidup di zaman milenium ini.
Aplikasi-aplikasi yang diciptakakan harus mampu mengakomodasi tuntutan stakeholder
di sekitar kita. Selain internet, menurut Indra program Kementerian Keuangan
dalam waktu dekat juga akan mengakomodasi tentang ruangan kerja berupa co working space, sehingga di masa
mendatang, ruangan-ruangan yang kurang terpakai (under utilized) bisa dimanfaatkan dengan baik dan mendatangkan PNBP.
Dari sisi SDM, tantangan dari agen
perubahan adalah adanya perubahan pola pikir, baik dari penyusun regulasi
ataupun dari pelaksananya,”harus ada perubahan mindset dari SDM di Kementerian
Keuangan, mengingat kita adalah ASN yang terikat dengan aturan-aturan birokrasi”, kata Indra.
Perubahan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan akan
dilaksanakan secara bertahap melalui pilot project CTO di Sekretariatj Jenderal Kementerian
Keuangan. (Naskah dan foto : Nenden, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jawa Barat)