Bandung – bertempat di Ruang Sidang Gedung
Keuangan Negara Bandung, Kepala Kantor
Wilayah DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari pada hari Rabu (10/10)
melantik dan mengambil sumpah para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kantor
Wilayah DJKN Jawa Barat. Para pejabat yang dilantik berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-19/KN/UP.11/2018 tanggal 28
September 2018 tentang mutasi dan pengangkatan dalam jabatan pengawas di
lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tersebut berjumlah 18 orang, dan
ditempatkan pada Kantor Wilayah serta KPKNL di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat.
Dalam sambutannya Nuning
menyampaikan tiga hal yang menjadi
pertimbangan utama pimpinan DJKN dalam menetapkan formasi pegawai DJKN, yaitu homebase, skill dan
pengalaman pegawai, serta faktor lain yang bersifat personal. “Kebijakan home and away yang diterapkan dalam
keputusan mutasi kali ini masih dalam proses penyempurnaan. Namun, semua ini bertujuan
dan akan bermuara pada terciptanya organisasi DJKN yang lebih baik”, demikian
tutur Nuning mengenai kebijakan home base.
Sedangkan, faktor skill dan
pengalaman kerja pegawai juga akan mengerucut ke analisa tipe pegawai.
“Termasuk yang menjadi pertimbangan kami adalah kecenderungan seseorang menjadi
konseptor, operator, maupun pengawas. Setiap orang memiliki kesempatan yang
sama untuk mencoba ketiga posisi ini,” papar Nuning mengutip arahan Dirjen KN saat melantik pejabat Eselon IV di
Kantor Pusat (5/10). “Terhadap faktor personal, DJKN berusaha memperhatikan
hal-hal yang lebih bersifat pribadi, misalnya keluarga, usia anak pegawai yang
masih kecil, dan lain-lain”, demikian tutur Nuning lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Nuning meminta
agar jajaran Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat khususnya para pejabat yang baru
dilantik dapat segera bekerja dengan baik, memberikan warna di tempat kerja
yang baru, dan selalu berusaha untuk bekerja tidak sekedar biasa-biasa saja
melainkan harus menjadi luar biasa. (naskah : tantri, foto : okto)