Berdasarkan Monitoring hasil perhitungan Standar Barang
dan Standar Kebutuhan serta hasil pengawasan atas BMN Idle pada satuan kerja
Kementerian Keuangan di Wilayah Banten, dapat ditarik kesimpulan bahwa perlu
adanya langkah untuk mengoptimalisasi penggunaan dan pemanfaatan BMN.
Hal ini menjadi topik utama dalam Rapat Koordinasi Kementerian
Keuangan Banten yang dilaksanakan di PKN STAN pada 19 Maret 2024. Seluruh Eselon
II Kementerian Keuangan di Wilayah Banten hadir dalam acara ini, diantaranya
Kanwil DJKN Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJPB Banten, Kanwil DJBC Banten PKN
STAN, KPPBC Soekarno Hatta, Biro Manajemen BMN dan Pengadaan serta Direktorat PKKN
DJKN.
Dari hasil pemaparan Kanwil DJKN Banten didapatkan
informasi bahwa terdapat 27 satuan kerja Kementerian Keuangan di Banten yang
menggunakan 229 Barang Milik Negara berupa Tanah dan Bangunan/Gedung (tanah 74
bidang dan bangunan 155 buah). Dari hasil perhitungan SBSK yang telah
dilaksanakan pada tahun 2023, nilai rata-rata Tingkat kesesuaian pada satuan
kerja Kementerian Keuangan Banten sebesar 79,34%.
Nilai tersebut menggambarkan bahwa baik tanah atau
bangungan Gedung belum digunakan secara maksimal dari kapasitasnya aslinya. Hal
ini perlu mendapatkan catatan sendiri dikarenakan disaat yang sama ada permohonan
penyediaan lahan untuk kantor, gudang dan rumah negara dari satuan kerja
tersebut.
Bila dibandingkan dengan Kementerian Lembaga lain yang
bisa mencapai angka 100%, Kanwil DJKN Banten mengharapkan seluruh satuan kerja
membuat perencanaan untuk memaksimalkan luas tanah bangunan yang ada. Optimalisasi tersebut dapat dengan mekanisme pemanfaatan
atau dijadikan solusi atas kebutuhan lahan dan bangunan dari satuan kerja yang
lain.
Permintaan Satuan Kerja Kementerian Keuangan dari aset
yang dikuasi pengelola barang yakni DJKN, namun diharapkan ini menjadi langkah
terakhir setelah upaya optimalisasi aset tanah dan bangunan yang ada telah
dilaksanakan.
Selain dari perhitungan SBSK, pemantauan BMN Idle yang
dilakukan Kanwil DJKN Banten dan KPKNL dibawahnya didapatkan data bahwa 21 BMN
berupa tanah dan bangunan/Gedung pada Kementerian Keuangan Banten terindikasi Idle. Kanwil DJKN Banten
meminta para pimpinan untuk segera menyusun rencana optimalisasi aset idle tersebut.
Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan, Edy Gunawan,
meminta satuan kerja Kementerian Keuangan di Banten saling berkoordinasi agar usulan
pengadaan lahan untuk kantor, gudang dan rumah negara dapat dipenuhi dari BMN
idle atau dari BMN yang belum optimal digunakan satuan kerja lainnya. Opsi pengadaan
lahan diharapkan menjadi opsi terakhir mengingat prosesnya panjang dan rumit.
Direktur PKKN, Encep Sudarwan, menutup diskusi ini
dengan kembali memberikan gambaran utuh tentang Barang Milik Negara dan
bagaimana cara yang tepat untuk penggunaan dan pengelolaanya. Hal ini
diharapkan dapat dipahami sampai dilevel pimpinan sehingga memudahkan dalam
pengambilan kebijakan strategis terkait BMN.