Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengenalan Penilaian Saham
Wisnu Herjuna
Rabu, 28 Februari 2024   |   33 kali

Dalam rangka peningkatan kompetensi dan kualitas pegawai dan/atau pejabat di bidang Penilaian serta Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) pada instansi Pengguna, perlu untuk menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan tentang penilaian saham. Atas dasar tersebut, Kanwil DJKN Banten selaku pengampu Unit Pembina Teknis Jabatan Fungsional menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) Pengenalan Penilaian Saham pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024 secara daring melalui Ms. Team Meeting.

FGD Perdana ini diikuti oleh Penilai Pemerintah DJKN dan PFPP Eksternal (Instansi Pengguna). FGD dibuka oleh Heru Riyanto selaku Kepala Bidang Penilaian, berharap agar para peserta mengikuti acara ini secara maksimal guna meningkatkan kompetensi para penilai khususnya penilaian tentang saham. Heru Riyanto berharap agar FGD berikutnya disampaikan materi penilaian lainnya. Acara dimoderatori oleh Wahyu Kurniawati selaku Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Banten.

            Acara selanjutnya, Pemaparan Materi oleh nara sumber Petrus Teguh Subagyo selaku Pejabat Penilai Ahli Madya Kanwil DJKN Banten. Dalam pemaparannya pengenalan penilaian saham disampaikan materi tentang Pengenalan Saham, Penerbitan dan Perdagangan Saham di Indonesia, Aksi Korporasi, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), dan Konsep Dasar Penilaian Saham.

            Setelah penyampaian materi oleh Petrus Teguh Subagyo, dilanjutkan dengan sesi diskusi. Moderator mempersilahkan kepada peserta yang hadir untuk menyampaikan tanggapan/komen terkait materi pengenalan penilaian saham. Pertanyaan dari Wahyu Kurniawati mempertanyakan terkait refund saham dan transaksi pasar primer dan sekunder. Pertanyaan tersebut mendapatkan tanggapan/jawaban dari peserta lainnya seperti Shabira Afina terkait proses refund saham saat pembeli yang memesan saham melebihi dari saham yang dicadangkan, sehingga uang pembelian saham akan dikembalikan kepada pembeli.

            Tanggapan lain dari Agus Rodani terkait tanggung jawab dari pemegang common stock dan preferred stock apabila perusahan bangkrut namun masih mempunyai kewajiban utang atau perdata lainnya. Dari diskusi tersebut menurut Petrus Teguh Subagyo tidak dibahas terlalu luas mengenai tanggung jawab pemegang common stock dan preferred stock. Hal tersebut bisa diperdalam dalam session FGD selanjutnya.

            Pertanyaan lainnya dari PFPP Pemkot Tangerang yakni  Iwan Gunawan menanyakan terkait pendekatan penilaian saham BTN melalui perbandingan nilai saham dari Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri. Pertanyaan ditanggapi oleh narasumber Petrus Teguh Subagyo menerangkan bahwa pembahasan saham FGD ini hanya permulaan. Pembahasan materi saat ini lebih diutamakan dalam hal penilai mendapatkan surat tugas penilaian. Hal yang disampaikan Iwan Gunawan dua hal yang berbeda tinjauan pendekatannya.

            Acara ditutup oleh moderator dan mengingatkan agar peserta untuk membuat Learning Journal sebagai output kegiatan FGD ini.




Penulis : Agus Rodani 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini