Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kementerian Keuangan Satu Bersinergi Melakukan Pelatihan Untuk UMKM
Shabira Afina
Senin, 10 Oktober 2022   |   115 kali

Serang- Sebagai bentuk komitmen nyata dukungan Kementerian Keuangan Perwakilan Banten kepada para pelaku UMKM, pada hari Kamis (06/10), Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten melaksanakan pelatihan kepada 12 UMKM di Aula Kanwil DJPB Provinsi Banten. Pelatihan UMKM tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya dukungan Pemerintah kepada para pelaku UMKM. Sebelumnya, Perwakilan Kementerian Keuangan telah melakukan kurasi pelaku UMKM bersama dengan Bank Mandiri Cabang Kabupaten Pandeglang. 

Menurut Nuning Sri Rejeki Wulandari, selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, “UMKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia, hal tersebut dapat dilihat dari data Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) tahun 2021 adalah sebanyak 64,2 juta pelaku UMKM dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07% atau Rp8.573,89 Triliun.” 

Dengan kontribusi tersebut, Pemerintah tentunya akan melakukan berbagai upaya untuk dapat mengoptimalisasi pemberdayaan UMKM. Terutama dengan adanya pandemi selama dua tahun terakhir yang membuat seluruh dunia usaha terdampak, Pemerintah merasa perlu untuk memberikan insentif khusus untuk membantu para pelaku UMKM dengan meluncurkan subsidi bagi para pelaku UMKM pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Pada kesempatan tersebut, para pelaku UMKM mendapatkan pelatihan tentang pencatatan keuangan dan pembukuan serta perhitungan perpajakan yang langsung dibawakan oleh perwakilan Politeknik Keuangan Negara STAN, dan penjualan pada platform lelang.go.id yang dibawakan langsung oleh perwakilan Kanwil DJKN Banten. Pelatihan materi tersebut kepada para pelaku UMKM diharapkan dapat mendorong produktivitas dan kualitas pengelolaan UMKM. 

Materi pencatatan dan pembukuan keuangan serta perpajakan dianggap penting untuk disampaikan agar pelaku UMKM dapat menelusuri pengeluaran serta penerimaan usahanya dengan rapih dan baik. Dengan memiliki pencatatan dan pembukuan keuangan yang rapih, para pelaku UMKM dapat menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak dan bahkan berpotensi untuk mendapatkan pengurangan pajak. Selain itu, pencatatan yang baik dapat juga membantu para pelaku usaha untuk mengoptimalisasi modal yang mereka miliki. 

Selain melakukan optimalisasi penggunaan modal, para pelaku UMKM juga diberikan pelatihan untuk memanfaatkan platform lain dalam memasarkan produk mereka. Selain memberikan bantuan modal kepada pelaku UMKM, Pemerintah juga turut mendorong para pelaku UMKM untuk melakukan penjualan produk UMKM melalui mekanisme lelang. 

Penjualan melalui lelang dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produknya secara lebih luas lagi. Selain itu, penjualan melalui lelang dilakukan secara terbuka dan objektif, aspek hukumnya terjamin, terdapat fitur atau menu khusus UMKM untuk etalase produk, dan proses pembayarannya aman serta cepat. 

Berbeda dengan proses lelang lainnya, lelang UMKM dibebaskan dari uang jaminan dan bea lelang penjual maupun pembeli. Sehingga dengan keuntungan tersebut, Pemerintah berharap para palaku UMKM dapat memanfaatkan bantuan tersebut. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini