Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KANWIL DJKN BANTEN Melakukan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2021
Shabira Afina
Rabu, 06 Januari 2021   |   170 kali

Serang (06/01)- Kantor Wilayah DJKN Banten melakukan internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Kanwil DJKN Banten Tahun 2021 di ruang aula lantai 4 gedung Kantor Wilayah DJKN Banten dan secara daring melalui zoom bagi pegawai yang sedang bekerja dari rumah. Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Banten dan seluruh pegawai Kanwil DJKN Banten serta turut mengundang Mas Agus Bakti dan Tim WBK/WBBM KPKNL Tangerang I sebagai narasumber.

Pada pembukaan acara tersebut, Nuning S.R. Wulandari, Kepala Kanwil DJKN Banten, berpesan agar seluruh pegawai di Kanwil DJKN Banten untuk saling bersinergi dan mengingatkan agar terwujudnya zona integritas hingga menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. Karena zona integritas tidak dapat terwujud tanpa sinergi antar bidang dan individu di lingkungan kerja.



“Saya juga meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Banten untuk berkomitmen dalam usaha mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,” tutur Kepala Kanwil DJKN Banten dengan tegas. “Terapkan komunikasi yang baik antar pegawai dan juga stakeholder,” imbuhnya.

Sesuai dengan arahan Kemenpan RB, Kanwil DJKN Banten pada tahun 2021 diusulkan sebagai kantor zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Komitmen nyata Kanwil DJKN Banten untuk membangun zona integritas adalah dengan melakukan internalisasi dan mengundang Tim WBK/WBBM KPKNL Tangerang I yang telah mendapat status Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2018 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada tahun 2020.


Mas Agus Subakti, Kepala KPKNL Tangerang I, sebagai narasumber pada acara tersebut memberikan pemaparan terkait langkah-langkah KPKNL Tangerang I dalam meraih status kantor WBK. Dalam kesempatan tersebut, Mas Agus Subakti menuturkan, “Keterlibatan top hingga lower management merupakan hal penting dalam pembangunan zona integritas, sehingga sinergitas merupakan hal wajib yang harus dilakukan.”

Selain Kepala KPKNL Tangerang I, Ketua PUG KPKNL Tangerang I, Maria Fransisca Ulibasa, juga turut memaparkan langkah-langkah KPKNL Tangerang I baik yang terkait pengarus utamaan gender maupun pengembangan inovasi dalam membangun Zona Integritas. Acara yang berlangsung selama 2 jam tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh pegawai Kanwil DJKN Banten.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini