Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI), Kantor Wilayah DJKN Banten melakukan pembinaan bidang kehumasan secara virtual online.(27/8). Adapun peserta dari kegiatan ini adalah Kepala KPKNL Serang, Kepala KPKNL Tangerang I, Kepala KPKNL Tangerang II serta seluruh kepala SeksiHukum dan Informasi dan staf pada KPKNL di lingkungan Wilayah Kanwil DJKN Banten. Rapat Pembinaan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning SR Wulandari dan Plh. Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Banten, Miftahul Huda.(27/8)
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning SR Wulandari
menyampaikan bahwa fungsi kehumasan tidak hanya sebatas dokumentasi dan
publikasi, tetapi juga sebagai strategic partner dengan dilibatkan dalam
penyusunan kebijakan dan dapat diandalkan dalam menghadapi situasi krisis
sehingga perlu untuk membuat pedoman komunikasi sebagai pedoman bagi
spokeperson DJKN di berbagai unit baik dalam menghadapi stakeholder internal
maupun eksternal. Kehumasan harus mampu menjadikan DJKN sebagai organisasi yang
dikenal luas oleh masyarakat dengan melakukan rebranding DJKN dan melakukan
sinergi komunikasi internal.
Selanjutnya pada pemaparan oleh Plt. Kepala BIdang KIHI, Miftahul Huda
menyampaikan Nota Dinas Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat Nomor -651/KN.8/2020
tanggal 15 Juli 2020 hal Pemantauan dan Pembinaan atas Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website
Kantor Vertikal Triwulan II Tahun 2020 dan Nomor ND-628/KN.8/2020 tanggal 10
Juli 2020 hal Pemantauan dan Pembinaan atas Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Media
Sosial Kantor Vertikal Triwulan II Tahun 2020 bahwa Kantor Palayanan harus
meningkatkan kinerja terkait kehumasan baik di pengelolaan website dan medsos
di kantor pelayanan di lingkungan wilayah Kanwil DJKN Banten antara lain dengan
langkah-langkah:
1.
Memeperbanyak berita/informasi di Portal dan
Medsos.
2.
Mengupdate tampilan berita utama diportal
(berita 2020)
3.
Diharapkan mendukung dan mensosialisasikan
kebijakan pemerintah, rebrading DJKN dengan merepost, follow, like medsos Kemenkeu,
DJKN, Kanwil DJKN Banten dan KPKNL.
4.
Menghimbau pegawai utk menulis artikel.
Sebelum rapat ditutup dibuka sesi tanya jawab dan diskusi terkait hasil
Tim Dinamis Rakernas DJKN yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan
14 Agustus 2020 antara lain :
1.
Penguatan strategi komunikasi publik untuk
mendukung kebijakan pemerintah di masa pandemic.
2.
Penguatan media komunikasi DJKN dalam
meningkatkan “brand awareness” dan citra baik DJKN.
3.
Penguatan peran Kehumasan DJKN dalam merespon
isu negatif terkait pengelolaan kekayaan Negara
BM/Humas Banten