Tangerang - Kanwil
DJKN Banten melaksanakan Focus Group
Discussion (FGD) dengan Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II wilayah
kerja Banten, di Balai Lelang Bayaouc Nasmoco, Tangerang (6/9). Acara
tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi, Kepala
Bidang Lelang, Widya Sananda beserta staf. Selaku tuan rumah, Balai Lelang
Bayaouc Nasmoco, diwakili oleh Frisiopaulo selaku General
Manager. Juga dihadiri oleh Balai Lelang dan Pejabat Lelang
Kelas II dalam wilayah kerja Banten.
Tedy Syandriadi, dalam
sambutannya sekaligus membuka FGD berharap dengan adanya FGD ini Pejabat
Lelang Kelas II dan Balai Lelang dapat bekerja sama dalam penggalian potensi
lelang. Selain itu, dijelaskan dalam penggalian potensi lelang, tetap
memperhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk pelaksanaan lelang secara online dengan website sendiri, hendaknya terlebih dahulu dimintakan izin ke
Kantor Pusat DJKN.
Adanya masukan dari Balai
Lelang, salah satunya terkait potential lost bea lelang dari
perusahaan lelang online yang belum
meminta izin untuk diberikan surat himbauan. Begitu pula perusahaan leasing yang
melakukan penjualan dengan mekanisme lelang, tetapi tidak memyetorkan bea
lelang hendaknya diberikan surat himbauan. Pada Akhir acara peserta FGD melihat
secara langsung pelaksanaan lelang yang diselenggarakan oleh Balai Lelang
Bayaouc Nasmoco.( Dita Angelia DH)