Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) : Solusi Bagi BMN Idle demi Kesejahteraan Masyarakat
Wisnu Herjuna
Kamis, 18 Januari 2024   |   34 kali

Di balik keterbatasan anggaran dan kebijakan yang berlapis dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), terdapat potensi besar yang sering terabaikan salah satunya adalah pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang tidak produktif/tidak digunakan, atau sering disebut BMN idle. BMN idle merupakan BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L). pemanfaatan BMN idle memiliki daya ungkit yang luar biasa untuk menciptakan kemitraan yang produktif antara sektor publik dan swasta. Pemanfaatan BMN idle diharapkan dapat menaikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menunjang kinerja APBN agar terus positif.

Upaya mengoptimalkan BMN Idle terus digalakan oleh Kanwil DJKN Banten diantaranya dengan mendukung proses pemanfaatan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Budiarto. Aset yang dimanfatkan tersebut berupa tanah lapangan terbang pendidikan (hanggar) seluas 16.000m2 dari total keseluruhan luas 1.405.164m2.  asset tersebut berada di Jalan Raya PLP Curug Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pemanfataan asset ini direncanakan  dijalankan dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Sebagai informasi, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) adalah pemanfaatan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan negara bukan pajak dan sumber pembiayaan lainnya. Menteri Keuangan Republik Indonesia telah mengatur KSP dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.

Sebelumnya asset tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal oleh Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Budiarto. Dari hasil analisas dilapangan, asset tersebut dapat dimaksimalkan untuk menjadi pusat pengembangan multi-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia di bidang penerbangan.

Sebelum proses pemanfaatan melalui KSP dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh tim penilai Kanwil DJKN Banten. Dari hasil penilain yang dilaksanakan,  diperkiraan nilai wajar asset dimaksud sebesar 52 miliar rupiah. Hasil penilaian juga memperkirakan total penerimaan negara yang dapat dikapitalisasi senilai lebih dari 50 miliar rupiah.

Setelah proses penilaian selesai dilaksanakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Negara beserta UPBU Budiarto melakukan penandatanganan kesepakatan KSP dengan PT. Adhay Avia Prima pada tanggal 14 November 2023. Dalam kesepakatan berjangka waktu 30 tahun tersebut, PT. Adhay Avia Prima akan membayar biaya kontribusi kepada negara sebagai bagian dari mekanisme KSP senilai lebih dari 50 miliar rupiah. kontribusi yang dibayarkan PT. Adhay Avia Prima tersebut mencangkup kontribusi tetap dan pembagian keuntungan.

KSP BMN idle pada UPBU Budiarto memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap beberapa sektor. selain menaikan capaian PNBP, KSP ini juga menjaga keberlangsungan bisnis PT. Adhay Avia Prima dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yakni jangan sampai asset tidur, aset harus bekerja keras dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dan negara.

Penulis : Riska Maulina - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Jurusan Ilmu Komunikasi


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini